Tampilkan postingan dengan label AL QUR'AN. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label AL QUR'AN. Tampilkan semua postingan

Keutamaan Membaca Dan Merenungkan Surat Al-Baqarah

Jumat, 27 April 2018

Oleh
Ustadz Abdullah bin Taslim al-Buthoni MA
عَنْ أَبِيْ أُمَامَةَ الْبَاهِلِيِّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ  صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ: اقْرَؤُوا سُورَةَ الْبَقَرَةِ فَإِنَّ أَخْذَهَا بَرَكَةٌ وَتَرْكَهَا حَسْرَةٌ وَلا يَسْتَطِيعُهَا الْبَطَلَةُ   رواه مسلم
Dari Abu Umâmah al-Bâhili Radhiyallahu anhu dia berkata, “Aku pernah mendengar Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Bacalah surah al-Baqarah, karena sesungguhnya selalu menetapinya mendatangkan keberkahan, sedangkan meninggalkannya akan mengakibatkan penyesalan, dan para tukang sihir tidak akan mampu melakukannya. [HR. Muslim][1]
Hadits yang agung ini menunjukkan besarnya keutamaan membaca dan merenungkan surah al-Baqarah, sehingga Imam an-Nawawi rahimahullah mencantumkan hadits ini dalam bab: Keutamaan Membaca al-Qur’an Dan Membaca Surah al-Baqarah.[2]
Faidah Hadits
Beberapa mutiara faidah yang dapat kita ambil dari hadits ini:
  • Yang dimaksud dengan selalu menetapi surah ini adalah merutinkan membacanya, memahami kandungan dan mengamalkannya [3].
  • Arti ‘meninggalkannya akan mengakibatkan penyesalan’ adalah penyesalan dan kerugian karena luputnya pahala dan keutamaan yang agung dengan selalu menetapinya.[4]
  • Adapun makna ‘para tukang sihir tidak akan mampu melakukannya’ yaitu mereka tidak akan mampu menghafal surah ini, atau mereka tidak akan mampu mengganggu orang yang selalu membacanya.[5]
  • Kata al-bathalah (para pelaku kebatilan atau kerusakan) dalam hadits ini artinya adalah para pelaku sihir, sebagaimana yang ditafsirkan oleh salah seorang rawi hadits ini,[6] dan penafsiran ini benar, karena mereka adalah orang-orang yang selalu berbuat syirik dan kerusakan di muka bumi.
Diantara Keutamaan Surah al-Baqarah
Dalam hadits-hadits shahih yang lain banyak dijelaskan keutamaan surah al-Baqarah atau keutamaan ayat-ayat tertentu di dalam surah ini, diantaranya:
1. Menjauhkan rumah dan anggota keluarga dari keburukan dan tipu daya setan.
Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
لاَ تَجْعَلُوا بُيُوتَكُمْ مَقَابِرَ إِنَّ الشَّيْطَانَ يَنْفِرُ مِنَ الْبَيْتِ الَّذِي تُقْرَأُ فِيْهِ سُوْرَةُ الْبَقَرَةِ
Janganlah kamu menjadikan rumahmu (seperti) kuburan (dengan tidak pernah mengerjakan shalat dan membaca al-Qur’an di dalamnya), sesungguhnya syaitan akan lari dari rumah yang dibaca di dalamnya surat al-Baqarah[7]
Dalam lafazh riwayat at-Tirmidzi: “…Sesungguhnya syaitan tidak akan masuk ke rumah yang dibaca di dalamnya surat al-Baqarah” [8]
2Di dalam surah ini terdapat ayat al-Kursi yang merupakan ayat paling agung dalam al-Qur’an.
Dari Ubay bin Ka’ab Radhiyallahu anhu beliau berkata: Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda (kepadaku):
يَا أَبَا الْمُنْذِرِ أَتَدْرِي أَيَّ آيَةٍ مِنْ كِتَابِ اللهِ مَعَكَ أَعْظَمُ قَالَ قُلْتُ اللهُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ هُوَ الْحَيُّ الْقَيُّوْمُ قَالَ فَضَرَبَ فِي صَدْرِي وَقَالَ وَاللهِ لِيَهْنِكَ الْعِلْمُ أَبَا الْمُنْذِرِ
Wahai Abul Mundzir, apakah kamu mengetahui ayat apakah yang paling agung dalam a-Qur’an yang ada padamu (yang kamu hafal)?”. Maka aku berkata: “(Ayat al-KursiAllah tidak ada sembahan yang benar kecuali Dia Yang Maha Hidup lagi Berdiri sendiri dan menegakkan makhluk-Nya…” (al-Baqarah: 255). Maka Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam menepuk dadaku dan bersabda: “Demi Allah, ilmu akan menjadi kesenangan bagimu, wahai Abul Mundzir!” [9].
3. Dua ayat terakhir dari surah ini merupakan sebab dicukupkannya seorang hamba dari segala keburukan dan dimudahkan baginya banyak kebaikan [10].
Dari Abu Mas’ud al-Badri Radhiyallahu anhu bahwa Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
الْآيَتَانِ مِنْ آخِرِ سُورَةِ الْبَقَرَةِ مَنْ قَرَأَهُمَا فِي لَيْلَةٍ كَفَتَاهُ
Dua ayat terakhir dari surah al-Baqarah, barangsiapa yang membacanya di malam hari maka dua ayat tersebut akan mencukupi baginya” [11].
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 05/Tahun XX/1437H/2016M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] HSR Muslim (no. 804).
[2] Kitab “Syarhu shahiih muslim” (6/89).
[3] Lihat kitab “Faidhul Qadiir” (2/63).
[4] Lihat kitab “Faidhul Qadiir” (2/63).
[5] Lihat kitab “Tafsir Ibni Katsir” (1/57).
[6] Lihat kitab “Shahih Muslim” (1/553).
[7] HSR Muslim (no. 780).
[8] HR at-Tirmidzi (5/157), dinyatakan shahih oleh Imam at-Tirmidzi dan Syaikh al-Albani.
[9] HSR Muslim (no. 810).
[10] Lihat kitab “Faidhul Qadiir” (6/197).
[11] HSR al-Bukhari (no. 3786) dan Muslim (no. 807 dan 808).
almanhaj.or.id

Katakanlah,” Aku Dilupakan”

Oleh
Ustadz Ashim bin Musthofa Lc,
Setiap manusia tidak bisa lepas dari sifat lupa, walaupun frekuensinya berbeda antara satu orang dengan yang lainnya. Sebagian mempunyai daya ingatan yang kuat dan hafalan yang kokoh, sehingga ia pun jarang mengalami kelupaan, sementara sebagian lainnya sifat lupanya sudah dikenal oleh orang-orang dekat lantaran ia sering lupa. Seseorang biasanya akan mengungkapkannya dengan bahasa, “Saya lupa”, atau ‘Saya tidak ingat”.
Menghafal Kitab Suci Al-Qur`ân atau sebagian surat dari surat-surat al-Qur`ân  merupakan salah satu ciri khas umat Islam yang tidak dimiliki oleh umat-umat lainnya. Melalui hafalan para Ulama, bacaan al-Qur`ân sampai kepada umat Islam dari generasi ke generasi selanjutnya, hingga generasi sekarang.
Meskipun demikian, lupa terhadap sebagian hafalan al-Qur`ân bukan perkara mustahil. Bahkan itu sebuah realita yang bisa dialami oleh penghafal al-Qur`an, baik yang rajin memelihara hafalannya, apalagi orang yang malas mengulang-ulang  hafalannya kembali.
Dalam kejadian lupanya seseorang terhadap  hafalan al-Qur`an, ia dilarang untuk menyatakan dengan ungkapan seperti di atas. Akan tetapi, petunjuk khusus dari Rasûlullâh Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam terkait dengan seseorang yang lupa akan hafalan-hafalan ayat-ayat dari Kitabullah.
Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
  بِئْسَمَا لأَحَدِهِمْ يَقُولُ نَسِيتُ آيَةَ كَيْتَ وَكَيْتَ بَلْ هُوَ نُسِّيَ ، اسْتَذْكِرُوا الْقُرْآنَ ، فَلَهُوَ أَشَدُّ تَفَصِّيًا مِنْ صُدُورِ الرِّجَالِ مِنَ النَّعَمِ بِعُقُلِهَا
Alangkah buruk salah seorang dari kalian mengatakan, “Aku lupa ayat ini dan ayat itu”. Sebab ia telah dilupakan. Maka, ingat-ingatlah Al-Qur`an. Hafalan Al-Qur`ân itu lebih mudah lepas  dari hati orang-orang daripada seekor unta dari ikatannya”. [HR. Al-Bukhâri no.5032]
Dalam riwayat Imam Muslim, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda:
لاَ يَقُلْ أَحَدُكُمْ نَسِيتُ آيَةَ كَيْتَ وَكَيْتَ بَلْ هُوَ نُسِّي
Janganlah salah seorang dari kalian mengatakan, “Aku lupa ayat ini dan ayat itu”. Sebab ia telah dilupakan. [HR. Muslim no.790]
Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mencontohkan demikian pula kepada umat Islam. Beliau tidak mengatakan, “Aku lupa”, namun mengucapkan, “Aku dilupakan”.
Dari Ummul Mukminin ‘Aisyah Radhiyallahu anhuma :
كَانَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم يَسْتَمِعُ قِرَاءَةَ رَجُلٍ فِي الْمَسْجِدِ ، فَقَالَ : رَحِمَهُ اللَّهُ ، لَقَدْ أَذْكَرَنِي آيَةً كُنْتُ أُنْسِيتُهَا.
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mendengarkan bacaan (al-Qur`an) seorang lelaki di dalam masjid. Kemudian Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Semoga Allâh merahmatinya. Sungguh, ia telah mengingatkanku satu ayat yang sebelumnya aku dilupakan (untuk mengingat)nya”.  [HR. Al-Bukhâri no.4751dan Muslim no.788]
Syaikh Muhammad al-‘Utsaimîn rahimahullah telah menjelaskan hukum orang yang lupa ayat atau surat setelah ia menghafalnya. Beliau rahimahullah menguraikan dalam Kitâbul ‘Ilmi (hlm. 96-97), “Lupa terhadap hafalan al-Qur`ân ada dua macam. Pertama, lupa yang manusiawi. Kedua, lupa karena berpaling dari al-Qur`ân dan tidak mempedulikannya. Tentang sebab pertama, orang tidak berdosa karenanya dan tidak mendapatkan hukuman. Karena Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengalaminya ketika Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengimami shalat  orang-orang dan Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam lupa suatu ayat. Selesai shalat, Ubay bin Ka’ab Radhiyallahu anhu  mengingatkan Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Kemudian Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepadanya, “Mengapa engkau tidak mengingatkanku ayat tersebut tadi?” Dan Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mendengar seseorang membaca (al-Qur`an), lalu Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Semoga Allâh merahmati si Fulan. Sesungguhnya ia telah mengingatkanku ayat yang aku dilupakan untuk mengingatnya”.
Ini menunjukkan bahwa lupa yang bersumber dari tabiat manusia, tidak ada celaan bila seseorang mengalaminya. Adapun lupa akibat berpaling dan tidak peduli, pelakunya bisa saja telah melakukan dosa karenanya.
Sebagian orang malah telah berhasil diperdaya oleh syaithan dan dibisiki untuk tidak menghafal al-Qur`an, agar tidak lupa dan selanjutnya tidak terjerumus dalam dosa (gara-gara lupa hafalannya). Allâh Azza wa Jalla telah mengingatkan:
فَقَاتِلُوا أَوْلِيَاءَ الشَّيْطَانِ ۖ إِنَّ كَيْدَ الشَّيْطَانِ كَانَ ضَعِيفًا
Sebab itu, perangilah kawan-kawan syaithan itu, karena sesungguhnya tipu daya syaithan itu adalah lemah  [ An-Nisa/4:76]
Maka, seseorang hendaknya tetap menghafal al-Qur`ân, karena itu merupakan bentuk kebajikan dan berharap (kepada Allah) untuk tidak melupakannya. Dan Allâh Azza wa Jalla akan berbuat seperti prasangka seorang hamba kepada-Nya”.
Untuk mempertahankan dan menguatkan bacaan al-Qur`ân yang telah dihafalnya , seseorang tidak bisa tidak  mesti rajin membaca dan mengulang-ulangnya setiap hari.
Ulama-ulama yang tergabung dalam Lajnah Daimah Kerajaan Saudi berpesan dalam fatwanya (4/99), “Tidak sepantasnya seorang yang hafal al-Qur’ân lalai untuk membacanya dan bermalas-malasan untuk menjaganya. Akan tetapi, sebalinya, ia harus memiliki wirid harian (untuk membaca al-Qur`an) yang akan membantunya untuk mengokohkan hafalan dan terjaga dari kelupaan, dalam rangka mengharap pahala dan mendapatkan pelajarannya, baik berupa aqidah atau amalan. Akan tetapi, orang yang menghafal sesuatu dari al-Qur`ân kemudian ia lupa karena kesibukan atau kelalaian, ia tidaklah berdosa. Adapun ancaman-ancaman yang ada dalam hadits tentang lupa terhadap apa yang sudah dihafal, hadits-haditsnya tidak shahih dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam “ . Wallâhu a’lam.
Semoga Allâh Azza wa Jalla memberikan pada hati kita cinta untuk membaca Kitab Suci-Nya, mempelajari dan menghafalnya, serta mengamalkan kandungannya.
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 09/Tahun XX/1438H/2017M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
almanhaj.or.id

Pemberian Dari Mengajar Ngaji (Membaca Al-Qur’an)

Pertanyaan
Bismillah. Apa hukum menerima pemberian dari orang yang diajar mengaji (membaca al-Quran). Trmaksih
Jawaban.
Menerima pemberian orang yang diajar ngaji al-Qur`an hukumnya boleh. Namun perlu diperhatikan sekali, para Ulama berselisih pendapat tentang mengambil upah dari mengajarkan al-Qur`an. Pemberian dari murid bisa bersifat hadiah dan bisa juga upah dari mengajarnya, baik diminta oleh sang guru atau inisiatif dari murid atau walinya. Oleh karena itu, seorang Muslim perlu mengetahui batasan-batasan yang telah digariskan syariat dan dijelaskan para Ulama berkenaan dengan masalah ini, agar pahala dari perbuatan ibadah yang dilakukannya tetap sempurna dan tidak hancur.
Hendaknya seorang Muslim tidak mengambil upah atau gaji dari ibadah yang dilakukannya; sebab Allâh Azza wa Jallaberfirman:
مَنْ كَانَ يُرِيدُ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا وَزِينَتَهَا نُوَفِّ إِلَيْهِمْ أَعْمَالَهُمْ فِيهَا وَهُمْ فِيهَا لَا يُبْخَسُونَ ﴿١٥﴾ أُولَٰئِكَ الَّذِينَ لَيْسَ لَهُمْ فِي الْآخِرَةِ إِلَّا النَّارُ ۖ وَحَبِطَ مَا صَنَعُوا فِيهَا وَبَاطِلٌ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ
Barangsiapa menghendaki kehidupan dunia dan perhiasannya, niscaya kami berikan kepada mereka balasan pekerjaan mereka di dunia dengan sempurna dan mereka di dunia itu tidak akan dirugikan. Itulah orang-orang yang tidak memperoleh di akhirat, kecuali neraka dan lenyaplah di akhirat itu apa yang telah mereka usahakan di dunia dan sia-sialah apa yang telah mereka kerjakan. [Hud/11:15-16]
Bila ibadah tersebut termasuk ibadah yang bermanfaat bagi orang lain, seperti melakukan pengobatan ruqyah dengan al-Qur`an atau mengajari al-Qur`an dan sejenisnya, maka diperbolehkan mengambil gaji atau upah atasnya menurut pendapat mayoritas Ulama, sebagai kompensasi manfaat yang didapat oleh orang lain tersebut dengan pengajaran al-Qur`an.
Diantara dalil yang menguatkan pendapat mayoritas Ulama ini adalah:
  1. Hadits Ibnu Abbas Radhiyallahu anhu, beliau berkata:
أَنَّ نَفَراً مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ   صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَرُّوا بِمَاءٍ فِيهِمْ لَدِيغٌ ، فَعَرَضَ لَهُمْ رَجُلٌ مِنْ أَهْلِ الْمَاءِ فَقَالَ : هَلْ فِيكُمْ مِنْ رَاقٍ إنَّ فِي الْمَاءِ رَجُلاً لَدِيغًا ؟ فَانْطَلَقَ رَجُلٌ مِنْهُمْ فَقَرَأَ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ عَلَى شَاءٍ [أي : مجموعة من الغنم]، فَبَرَأَ ، فَجَاءَ بِالشَّاءِ إِلَى أَصْحَابِهِ ، فَكَرِهُوا ذَلِكَ ، وَقَالُوا : أَخَذْتَ عَلَى كِتَابِ اللَّهِ أَجْراً ؟ حَتَّى قَدِمُوا الْمَدِينَةَ فَقَالُوا : يَا رَسُولَ اللَّهِ ، أَخَذَ عَلَى كِتَابِ اللَّهِ أَجْراً ، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم : (إِنَّ أَحَقَّ مَا أَخَذْتُمْ عَلَيْهِ أَجْرًا كِتَابُ اللَّهِ)
Sesungguhnya sekelompok Sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam turun di suatu lembah dimana diantara mereka ada yang terkena sengatan, seorang penduduk dari lembah bertanya kepada mereka dengan mengatakan, “Apakah ada diantara anda orang ahli meruqyah karena ada orang dari lembah terkena sengatan?” Maka salah seorang diantara para Sahabat pergi lalu dia membacakan surat al-Fâtihah dengan imbalan seekor kambing. Kemudian sembuh, dan dia membawa kambing ke teman-temannya. Sementara mereka kurang suka. Dan mereka mengatakan, “Apakah anda mengambil upah dari Kitab Allâh?” Sampai akhirnya, mereka tiba di Madinah dan mengatakan, “Wahai Rasûlullâh! (Dia) mengambil upah dari Kitab Allâh.” Maka Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya yang paling berhak anda ambil upah adalah dari Kitab Allâh.” [HR. Al-Bukhâri, no. 5405]
Ada juga hadits semakna dengan hadits ini yang dikeluarkan imam al-Bukhâri no. 2156 dan imam Muslim, no. 2201.
Imam an-Nawawi rahimahullah ketika mensyarah kitab Shahîh Muslim membuat satu bab yang beliau beri judul:
بَابُ جَوَازِ أَخْذِ الأُجْرَةِ عَلَى الرُّقْيَةِ بِالْقُرْآنِ وَالأَذْكَارِ
Bab Bolehnya Mengambil Upah Atas Ruqyah Dengan Al-Qur`An Dan Bacaan Dzikir.
Beliau rahimahullah juga menyatakan, “Ini menegaskan bolehnya mengambil upah atas ruqyah dengan al-Fâtihah dan dzikir dan itu halal, tidak makruh. Demikian juga upah mengajarkan al-Qur`an. Inilah mazhab imam asy-Syâfi’i rahimahullah , Mâlik rahimahullah , Ahmad rahimahullah, Ishâq rahimahullah, Abu Tsaur rahimahullah  dan lain-lainnya dari kalangan salaf dan orang yang setelah mereka. [Lihat Syarah Shahîh Muslim 14/188]
  1. Hadits Sahal bin Sa’ad Radhiyallahu anhu, beliau berkata:
أَتَتْ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ امْرَأَةٌ فَقَالَتْ : إِنَّهَا قَدْ وَهَبَتْ نَفْسَهَا لِلَّهِ وَلِرَسُولِهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ : مَا لِي فِي النِّسَاءِ مِنْ حَاجَةٍ ، فَقَالَ رَجُلٌ : زَوِّجْنِيهَا قَالَ : أَعْطِهَا ثَوْبًا ، قَالَ : لَا أَجِدُ قَالَ : أَعْطِهَا وَلَوْ خَاتَمًا مِنْ حَدِيدٍ ، فَاعْتَلَّ لَهُ ، فَقَالَ : مَا مَعَكَ مِنْ الْقُرْآنِ ؟ قَالَ : كَذَا وَكَذَا قَالَ : فَقَدْ زَوَّجْتُكَهَا بِمَا مَعَكَ مِنْ الْقُرْآنِ)
Ada seorang wanita datang kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berkata, “Sesungguhnya dia telah menghibahkan dirinya untuk Allâh dan Rasul-Nya.” (Mendengar ini-red) lalu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Saya tidak membutuhkan wanita.’ Ada seseorang yang berkata, “(Tolong) nikahkan dia denganku!’ Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Berikan dia baju!’ Orang tadi berkata, ‘Saya tidak punya.’ Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda lagi, ‘Berilah dia (mahar) meskipun dengan cincin besi!’ Lalu orang itu sedih (karena ia tidak punya itu). Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Apakah anda mempunyai (hafalan) al-Qur’an?’ Orang itu menjawab, ‘Ini dan ini.’ Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian bersabda, ‘Sungguh, saya telah menikahkan anda dengan dia dengan (mahar) al-Qur’an yang anda punya.’ [HR. Al-Bukhâri, no. 4741 dan Muslim, no. 1425]
Oleh karena itu komite tetap untuk penelitian ilmiah dan iftah ( al-Lajnah ad-Dâ`imah lil Ifta) Kerajaan Saudi Arabia berfatwa dan menetapkan bolehnya mengambil upah dari mengajar al-Qur`an. Mereka mengatakan, “Diperbolehkan mengambil upah dari mengajarkan al-Qur’an, dengan dasar Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menikahkan seorang Sahabat dengan seorang wanita dengan mahar mengajarkan kepadanya al-Qur`an yang dimilikinya (dihafalnya). Beliau jadikan hal itu sebagai maharnya. Demikian juga Sahabat mengambil upah atas kesembuhan dari penyakit orang kafir dengan sebab ruqyah dengan membacakan surat al-Fatihah. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hal ini mengatakan, ‘Sesungguhnya yang paling berhak anda ambil upahnya adalah Kitabullah.’ [HR. Al-Bukhâri dan Muslim]
Yang terlarang hanyalah mengambil upah dari bacaan al-Qur’an itu sendiri dan meminta orang untuk membacanya.
Fatwa ini ditanda tangani oleh Syekh Abdul Aziz bin Baz, Syekh Abdurrazzaq Afifi, Syekh Abdullah Gudayyan, Syekh Abdullah Qa’ud. [Fatawa AL-Lajnah Ad-Daimah, 15/ 96.]
Ini berkenaan dengan sengaja mengambil gaji atau upah. Namun, apabila saudara tidak mengharapkannya dan sang murid memberinya dengan sukarela maka tentunya lebih boleh lagi. Wallâhu a’lam.
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 02-03/Tahun XX/1437H/2016M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
almanhaj.or.id

Mengamankan Mushaf Al-Qur’an Yang Sudah Tidak Terpakai

Pertanyaan.
Assalamu’alaikum. Di beberapa masjid terutama di masjid perkampungan, sering ditermukan di mushaf al-Qur’an yang sudah tidak terpakai lagi karena usang atau sobek-sobek dan lain sebagainya. Bolehkah kita membakar mushaf seperti itu karena tidak ada lagi yang mau menggunakannya? Ataukah bagaimanakah cara mengamankan mushaf al-Qur’an yang sudah tidak bisa lagi dipakai agar terhindar dari tangan jahil dan terhindarkan dari pelecehan?
Jawaban.
Syaikh Shalih Fauzan hafizhahullah pernah ditanya dengan pertanyaan yang isinya sama. Beliau hafizhahullâh ditanya, bolehkah membakar lembar-lembaran mushaf al-Qur’an al-karîm jika khawatir lembaran-lembaran itu akan dilecehkan?
Beliau hafizhahullah menjawab, ‘Ya, jika lembaran-lembaran itu sudah usang dan sobek-sobek sehingga tidak memungkin lagi untuk dimanfaatkan atau dibaca serta dikhawatirkan  akan menjadi sasaran pelecehan oleh orang, maka tidak apa-apa dibakar atau ditimbun di tanah yang suci.[1] Ini pernah dilakukan oleh para Sahabat g di zaman mereka. Mereka menimbun atau mengubur mushaf-mushaf dan juga membakarnya ketika mereka telah telah berhasil mengumpulkannya dalam satu mushaf yaitu Mushaf Utsman g . Mereka membakar mushaf-mushaf yang lain.
Jadi mushaf atau lembaran-lembaran mushaf yang sudah tidak mungkin dimanfaatkan lagi karena sudah sobek-sobek, maka boleh dikubur atau ditanam pada tanah yang suci atau dibakar. [2]
Dan menurut hemat kami, bisa juga lembaran-lembaran itu didaur ulang sehingga tulisan-tulisannya sudah tidak terlihat lagi dan hasil dari daur ulang bisa dimanfaatkan untuk yang lain, tanpa seorang pun bisa membedakan bahwa lembaran mushaf atau lembaran yang lain. Ini juga bisa menyelamatkan lembaran-lembaran itu dari pelecehan. Tapi yang sangat perlu diperhatikan adalah saat kita menyerahkan lembaran-lembaran mushaf itu kepada orang lain untuk didaur ulang, maka kita harus memastikan bahwa dia benar-benar langsung mendaur ulang, bukan dipilah-pilah lagi untuk dimanfaatkan terlebih dahulu.
Jika kita kurang yakin atau masih ragu akan keselamatan lembaran-lembaran itu, maka paling aman dibakar atau ditanam ditanah yang suci.
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 01/Tahun XX/1437H/2016M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] Ini dilakukan untuk menjaga dan menghindarkan al-Qur’an dari tangan-tangan manusia yang jahil yang sering melecehkannya atau menyelamatkannya dari orang-orang yang tidak memiliki rasa hormat sama sekali terhadap al-Qur’an sehingga terkadang lembaran mushaf dijadikan bungkus makanan atau dijadikan bahan mainan, seperti kejadian beberapa waktu lalu saat ditemukan beberapa trompet yang terbuat dari cover al-Qur’an. -red
[2] Al-Muntaqâ min Fatâwâ Syaikh Shalih Fauzan, 2/75
almanhaj.or.id

Al-Qur`ân Menggugurkan Dalih Sistem Ekonomi Sosialis

Oleh
Ustadz M Ashim bin Mustofa Adnan
 Di sebagian belahan dunia, sistem ekonomi sosialis diadopsi untuk mengatur roda perekonomian dalam negeri. Sistem ekonomi sosialis (isytirâki) ini  biasa berkembang di negeri-negeri yang berlandaskan ideologi komunis dan menjadi pedoman hidup dalam kehidupan bermasyarakat.
Penganut sistem ini mengklaim bahwa apa yang mereka jalankan lebih baik daripada  sistem ekonomi  lainnya, terutama ekonomi kapitalis yang menjadi rival utamanya dan memang digulirkan untuk mendobrak ekonomi kapitalis yang menurut anggapan orang-orang sosialis telah menyengsarakan masyarakat.
PRINSIP SISTEM EKONOMI SOSIALIS
Sistem ekonomi sosialis mengikuti tiga prinsip yang berbeda dengan sistem ekonomi sebelumnya yaitu :
Pertama, menghapus kepemilikan individu.
Kedua, negara menguasai aset dan mengatur roda perekonomian
Ketiga, melakukan kebijakan di atas dengan dalih mendistribusikan kesejahteraan  dan kemakmuran dengan rata kepada seluruh masyarakat.
APA PANDANGAN ISLAM TERHADAP PAHAM SOSIALIS INI?
Sebaik-baik aturan adalah aturan yang datang dari Allâh Pencipta, Dzat Yang Maha Mengetahui kemaslahatan bagi hamba-hamba-Nya. Karenanya, Dia Azza wa Jalla menetapkan syariat yang merealisasikan kebaikan bagi mereka dan menjauhkan mereka dari keburukan, di dunia maupun akhirat. Inilah salah satu prinsip yang harus dipegangi oleh seorang Muslim dan Muslimah terkait hukum-hukum Allâh  Azza wa Jalla secara umum.
Sedangkan sistem ekonomi sosialis (termasuk kapitalis dan sistem-sistem ekonomi lainnya) hanyalah merupakan gagasan manusia yang akal pikirannya terbatas dan tidak selamat dari kekurangan dan kelemahan. Apalagi bila menilik latar belakang ideologi tokoh yang menggulirkannya, yaitu kekufuran atau atheisme, hal itu sudah cukup bagi umat Islam untuk menjauhinya. Selain itu, sistem ekonomi tersebut menyeret manusia menuju  masalah sosial lantaran muncul tindakan menzhalimi orang lain, dengan dalih menyetarakan tingkat ekonomi seluruh elemen masyarakat.
Melalui Al-Qur`ân, kitab suci sumber hidayah bagi seluruh umat manusia, Allâh Azza wa Jalla memberitahukan bahwa Dia k tidaklah menyerahkan urusan penghidupan dan bagian-bagian hidup mereka di dunia ini kepada manusia. Akan tetapi, Dia sendiri yang mengatur pembagian tersebut di antara mereka. Dia k menjadikan orang ini kaya, dan orang itu kekurangan, orang ini mulia, sedangkan orang itu bermartabat rendah, orang ini menjadi pemimpin, orang ini menjadi bawahannya.[1]
Allâh Azza wa Jalla berfirman:
أَهُمْ يَقْسِمُونَ رَحْمَتَ رَبِّكَ ۚ نَحْنُ قَسَمْنَا بَيْنَهُمْ مَعِيشَتَهُمْ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا ۚ وَرَفَعْنَا بَعْضَهُمْ فَوْقَ بَعْضٍ دَرَجَاتٍ لِيَتَّخِذَ بَعْضُهُمْ بَعْضًا سُخْرِيًّا
Apakah mereka yang membagi-bagi rahmat Rabbmu?. Kami telah menentukan antara mereka penghidupan mereka dalam kehidupan dunia, dan Kami telah meninggikan sebagian mereka atas sebagian yang lain beberapa derajat, agar sebagian mereka mempergunakan sebagian yang lain [Az-Zukhruf/43:32].
Di sini, Allâh Azza wa Jalla mengabarkan bahwa Dia Azza wa Jalla telah membeda-bedakan dalam karunia yang Dia berikan kepada manusia, baik dalam harta kekayaan, rezki, kemampuan akal dan pemahaman serta lain-lainnya. [2]
Allâh Azza wa Jalla telah berfirman dalam beberapa ayat, yang menunjukkan bahwa Dia Azza wa Jalla akan melimpahkan rezki pada orang yang Dia kehendaki dan menyempitkan rezki pada orang lain yang dikehendaki-Nya pula, yang menunjukkan bahwa Dia Azza wa Jalla Dzat yang menentukan sendiri pembagian rezki makhluk-makhluk-Nya. Dan tidak ada siapapun yang sanggup menghalangi qadha dan qadar-Nya.
Allâh Azza wa Jalla berfirman:
وَاللَّهُ فَضَّلَ بَعْضَكُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ فِي الرِّزْقِ
Dan Allâh melebihkan sebagian kamu dari sebagian yang lain dalam hal rezki [An-Nahl/16:71]
Allâh Azza wa Jalla berfirman:
أَوَلَمْ يَعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ يَبْسُطُ الرِّزْقَ لِمَنْ يَشَاءُ وَيَقْدِرُ 
Dan tidakkah mereka mengetahui bahwa Allâh melapangkan rezki dan menyempitkannya bagi siapa yang dikehendaki-Nya? [Az-Zumar/39:52].
Allâh Azza wa Jalla juga berfirman:
أَوَلَمْ يَرَوْا أَنَّ اللَّهَ يَبْسُطُ الرِّزْقَ لِمَنْ يَشَاءُ وَيَقْدِرُ 
Dan tidakkah mereka memperhatikan bahwa sesungguhnya Allâh melapangkan rezki bagi siapa yang dikehendaki-Nya dan Dia (pula) menyempitkan (rezki itu). [Ar-Rûm/3o:37].
Ayat-ayat mulia ini menjukkan bahwa perbedaan tingkat rezki manusia dan penghasilan mereka itu sudah merupakan ketentuan Ilahi, termasuk sunnatullâh kauniyyah qadariyyah, siapapun yang ada di muka bumi tidak akan mampu merubah dan menggantinya dengan cara apapun. Allâh Azza wa Jalla berfirman:
وَلَنْ تَجِدَ لِسُنَّةِ اللَّهِ تَبْدِيلًا
Dan kamu sekali-kali tiada mendapati perubahan pada sunnah Allâh [Al-Ahzâb/33:62]
AL-QUR’AN MENGGUGURKAN DALIH SISTEM EKONOMI SOSIALIS[3]
Allâh Azza wa Jalla  dengan sifat Ilmu-Nya yang luas lagi meliputi segala masa, sudah mengetahui akan ada sekelompok manusia yang merampas harta-harta milik masyarakat dengan dalih ini orang fakir itu orang kaya (untuk pemerataan). Dan Allah telah melarang kita mengikuti hawa nafsu dan telah mengancam orang yang memperturutkan hawa nafsunya.
Karena itu, nyatalah apa yang dilakukan oleh orang-orang sosialis yang mengingkari wujud Allâh Azza wa Jalla , seluruh kenabian dan risalah-risalah yang datang dari langit dengan mengambil-alih sumber-sumber kekayaan masyarakat dan merampas hak milik pribadi mereka dengan dalih  untuk menyamakan antara komponen masyarakat dalam penghidupan sosial mereka merupakan perkara batil, bagaimanapun tidak mungkin terealisasikan.
Terlebih lagi, mereka (para pemegang kekuasaan) tidaklah bermaksud demikian (untuk pemerataan tingkat ekonomi rakyat). Mereka hanyalah ingin menguasai sendiri aset-aset kekayaan yang dimiliki oleh  penduduk negerinya, untuk dapat mereka nikmati dan mereka pergunakan sesuai dengan kemauan (busuk)nya, di bawah slogan-slogan penuh kedustaan, kebohongan dan penipuan. Setiap orang berakal yang mencermati sejarah hidup mereka tahu bagaimana perlakuan mereka terhadap masyarakat.
Para penguasa dan orang-orang yang berada dalam lingkaran mereka, itulah  orang-orang yang menikmati kemakmuran, sementara masyarakat lapisan bawah tidak dapat merasakan kesejahteraan, terzhalimi dalam segala hal, bahkan apa yang mereka usahakan sendiri dengan tangan-tangan sendiri.
HIKMAH PERBEDAAN KEADAAN REZKI
Allâh Al-‘Alîm al-Hakîm telah membagi-bagikan rezki pada hamba-hamba-Nya. Ada orang yang diluaskan rezkinya oleh Allâh Azza wa Jalla dan ada  pula orang yang disempitkan rezkinya oleh-Nya . Keadaan demikian itu karena adanya hikmah-hikmah agung lagi menakjubkan, supaya tergapai kemaslahatan dalam agama dan duniawi.
Hikmah adanya perbedaan derajat, tingkat ekonomi, kekuatan dan kelemahan dan lainnya telah Allah jelaskan dalam penggalan ayat di bawah ini:
لِيَتَّخِذَ بَعْضُهُمْ بَعْضًا سُخْرِيًّا
agar sebagian mereka mempergunakan sebagian yang lain [Az-Zukhruf/43:32].
Seandainya seluruh manusia berada dalam tingkatan yang sama dalam perkara rezki (kecukupan dan kekayaan), maka tidak ada orang yang akan bekerja untuk orang lain, tidak ada orang yang membutuhkan orang lain. Akibatnya, sekian banyak kemaslahatan mereka akan tidak terwujud [4]
Selanjutnya, Syaikh Muhammad al-‘Utsaimîn rahimahullah menambahkan hikmah dari perbedaan tingkatan rezki satu manusia dengan manusia lainnya. Beliau rahimahullah menyebutkan, agar orang kaya menghargai nikmat Allâh Azza wa Jalla padanya yang berupa keluasan rezki, lalu ia pun mensyukuri-Nya atas nikmat tersebut, sehingga tergolong ke dalam syâkirîn (orang-orang yang bersyukur). Sementara orang yang fakir, Allâh Azza wa Jalla menguji mereka dengan kekurangan, supaya ia dapat bersabar dan menggapai derajat shâbirîn (orang-orang yang sabar).
Kemaslahatan-kemaslahatan ini dan kemaslahatan lainnya tidak akan terwujud bila manusia setara dalam tingkatan rezkinya. Karenanya, Allâh al-Hakîm al-‘Alîm menentukan rezki-rezki bagi mereka dan memerintahkan orang yang berkecukupan untuk bersyukur dan berinfak, dan memerintahkan orang fakir untuk bersabar dan menunggu kelapangan dari Allah Dzat Pemberi rezki.
Kewajiban kita adalah ridha kepada Allâh Azza wa Jalla sebagai Rabb, ridhai terhadap pembagian dan takdir-Nya dan ridha kepada-Nya sebagai Dzat Penentu untuk kita imani hikmah-hikmah dan rahasia-rahasia dari ketentuan-ketentuan-Nya. [5]
SOLUSI TERKAIT PROBLEMATIKA KEMISKINAN DALAM AL-QUR’AN
Syaikh as-Sa’di dalam al-Qawâ’id al-Hisân[6] menyebutkan bahwa komunisme dengan sistem ekonomi sosialisnya merupakan orang-orang yang melakukan kerusakan terhadap agama, dunia, perpolitikan dan hak-hak manusia. Keburukan dan eksistensi mereka telah menyebar. Akan tetapi, alhamdulillâh,  Al-Qur`anul Karim dengan ajarannya yang lurus telah mengambil alih langsung pengkonteran terhadap mereka, sebagaimana mengkonter orang-orang menyimpang selain mereka. Di dalam Al-Qur`an, ada perintah untuk berbuat adil dan menegakkan hak-hak manusia sesuai dengan tingkatan mereka. Dan di dalamnya juga terdapat perintah untuk mengeluarkan zakat yang mengikat dan memenuhi kebutuhan orang-orang fakir dan yang terdesak oleh kesulitan, serta perintah untuk melakukan hal-hal yang bermaslahat bagi kepentingan umum, kewajiban menjaga harta milik dan hak-hak manusia. Ini semua sangat kuat untuk membendung keburukan mereka dan melindungi diri dari pengaruh mereka.
PENUTUP
Alhamdulillâh atas nikmat al-Qur`ân yang menjadi petunjuk bagi umat Islam untuk mengetahui keindahan Islam dan melihat kelemahan, kekurangan dan kerusakan ajaran-ajaran di luar Islam. Al-Qur`ân menjadi benteng pemahaman yang  kuat bagi umat Islam dalam menghadapi fitnah yang menerjang dan penyimpangan yang mengancam akidah, pemahaman, moral dan ibadah. Dengan memegangi kandungan Al-Qur`ân, baik ushul dan furu’nya, umat Islam akan selamat di dunia dan akhirat. Wallâhu a’lam.
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 11/Tahun XIX/1437H/2016M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1]  Adhwâ`ul Bayân fî Idhâhil Qur`ân bil Qur`ân VII/243.
[2]  Tafsîru al-Qur`ânil ‘Azhîm  VII/226.
[3] Adhwâ`ul Bayân fî Idhâhil Qur`ân bil Qur`ân  VII/246-247.
[4] Lihat Tafsîru al-Qur`ânil ‘Azhîm  VII/226, Taisîrul Karîmir Rahmân hlm. 711.
[5]  Adh-Dhiyâ’u al-Lâmi’u   /
[6]  Hlm. 165-166.

Hajrul Qur’an Dan Macam-Macamnya

Oleh
Ustadz  Abu Humaid Arif Syarifudin
Al-Qur’an diturunkan oleh Allâh Azza wa Jalla kepada Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam agar menjadi petunjuk bagi manusia, mengeluarkan mereka dari gelapnya kebodohan dan kekufuran menuju kepada cahaya ilmu dan iman. Ia memberi petunjuk kepada jalan yang paling lurus.
Allâh Azza wa Jalla berfirman:
شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِلنَّاسِ
(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) al-Quran sebagai petunjuk bagi manusia. [Al-Baqarah/2:185]
قَدْ جَاءَكُمْ مِنَ اللَّهِ نُورٌ وَكِتَابٌ مُبِينٌ ﴿١٥﴾ يَهْدِي بِهِ اللَّهُ مَنِ اتَّبَعَ رِضْوَانَهُ سُبُلَ السَّلَامِ وَيُخْرِجُهُمْ مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ بِإِذْنِهِ وَيَهْدِيهِمْ إِلَىٰ صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ
… Sesungguhnya telah datang kepadamu cahaya dari Allâh, dan Kitab yang menerangkanDengan kitab itulah Allâh memberikan petunjuk kepada orang-orang yang mengikuti keridhaan-Nya ke jalan keselamatan, dan (dengan kitab itu pula) Allâh mengeluarkan orang-orang itu dari gelap gulita kepada cahaya yang terang benderang dengan seizin-Nya, dan menunjuki mereka ke jalan yang lurus. [Al-Mâidah/5:15-16]
إِنَّ هَٰذَا الْقُرْآنَ يَهْدِي لِلَّتِي هِيَ أَقْوَمُ
Sesungguhnya al-Quran ini memberikan petunjuk kepada (jalan) yang lebih lurus. [Al-Isrâ’/17:9]
Semua itu merupakan bukti rahmat Allâh kepada manusia yang seharusnya mereka syukuri dengan cara memenuhi hak-hak kitab-Nya tersebut, mengikuti petunjuk yang lurus yang ada di dalamnya. Namun, kenyataanya mayoritas manusia justru mengabaikannya dan berpaling darinya. Itulah fenomena “Hajrul Qur’an” yang masih dijumpai hingga saat ini. Dahulu Rasûlullâh صلى الله عليه وسلم mengadu kepada Allâh Azza wa Jalla tentang hal ini yang dilakukan oleh kaum musyrikin sebagaimana tertuang dalam firman-Nya:
وَقَالَ الرَّسُولُ يَا رَبِّ إِنَّ قَوْمِي اتَّخَذُوا هَٰذَا الْقُرْآنَ مَهْجُورًا
Berkatalah Rasul, “Ya Rabbku, sesungguhnya kaumku menjadikan al-Quran itu sesuatu yang tidak diacuhkan.” [Al-Furqân/25:30]
Ketika Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam mendapati kaum musyrikin Quraisy berpaling dari al-Qur’an dan tak mau mendengarkan ayat-ayat yang Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bacakan kepada mereka seperti yang Allâh ceritakan dalam firman-Nya:
وَقَالَ الَّذِينَ كَفَرُوا لَا تَسْمَعُوا لِهَٰذَا الْقُرْآنِ وَالْغَوْا فِيهِ لَعَلَّكُمْ تَغْلِبُونَ
Dan orang-orang yang kafir berkata, “Janganlah kamu mendengarkan al-Qur’an ini dengan sungguh-sungguh dan buatlah hiruk-pikuk terhadapnya, supaya kamu dapat mengalahkan mereka.” [Fushshilat/41:26]
Akan tetapi saat ini, yang sangat memprihatinkan adalah manakala kita mendapati fenomena hajrul Qur’an ini justeru ada pada orang-orang yang menyatakan diri sebagai kaum Muslimin.
APAKAH HAJRUL QUR’AN ITU?
Kata hajr (الهَجْرُ) dalam bahasa Arab adalah lawan kata dari washl (الوَصْلُ) yang bermakna menyambung. Dengan demikian kata hajr bermakna memutus. Sedangkan maksud dari hajrul Qur’an adalah meninggalkan al-Qur’an dan berpaling darinya, seperti tidak mengimaninya, tidak membacanya, tidak mau mendengarkannya, tidak mau memahami dan mentadabburinya, serta tidak mengamalkannya.
MACAM-MACAM HAJRUL QUR’AN
Terkait firman Allâh Azza wa Jalla yang terdapat dalam surat al-Furqan ayat ke-30 di atas, Ibnu Katsir  rahimahullah  mengatakan, “Allâh Azza wa Jalla memberitakan tentang Rasul dan Nabi-Nya Muhammad -semoga shalawat dan salam senantiasa tecurah kepada beliau hingga hari pembalasan- yang berkata, ‘Ya Rabbku, sesungguhnya kaumku telah menjadikan al-Qur’an sesuatu yang tidak diacuhkan (diabaikan dan ditinggalkan).’ Dan hal itu karena kaum musyrikin tidak mau mendengarkan dan menyimak al-Qur’an sebagaimana yang Allâh Azza wa Jalla ceritakan dalam firman-Nya:
وَقَالَ الَّذِينَ كَفَرُوا لَا تَسْمَعُوا لِهَٰذَا الْقُرْآنِ وَالْغَوْا فِيهِ لَعَلَّكُمْ تَغْلِبُونَ
Dan orang-orang yang kafir berkata: “Janganlah kamu mendengarkan al-Qur’an ini dengan sungguh-sungguh dan buatlah hiruk-pikuk terhadapnya, supaya kamu dapat mengalahkan mereka.”
Mereka (yaitu kaum musyrikin) ketika dibacakan al-Qur’an (oleh Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam ) banyak yang membuat kegaduhan dan berbicara yang lain sehingga tidak mendengarkannya. Ini merupakan bentuk hajr terhadap al-Qur’an. Tidak mau mempelajari dan menghafalkan al-Qur’an juga termasuk bentuk hajr terhadap al-Qur’an. Tidak mau mengimani dan tidak membenarkannya juga termasuk bentuk hajr terhadapnya. Tidak mau mentadabburi dan memahami maknanya termasuk pula bentuk hajrterhadapnya. Tidak mau mengamalkannya, tidak melaksanakan perintah-perintahnya, dan tidak menjauhi larangan-larangannya pun termasuk bagian dari hajr terhadapnya. Berpaling darinya dan lebih memilih selain al-Qur’an, seperti syair, pendapat (manusia), nyanyian, perbuatan sia-sia, perkataan (manusia), maupun mengambil jalan lain selain al-Qur’an, termasuk dari hajr terhadapnya.”[1]
Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Hajrul Qur’an itu ada beberapa macam.
Pertama, tidak mendengarkan, tidak mengimani, dan tidak memperhatikannya.
Kedua, tidak mengamalkannya dan tidak menegakkan apa yang dihalalkan dan diharamkannya walaupun seseorang itu membacanya dan mengimaninya.
Ketiga, tidak menjadikannya sebagai hukum dan tidak berhukum dengannya, baik menyangkut prinsip-prinsip agama maupun cabang-cabangnya, serta meyakini bahwa al-Qur’an tidak memberi faidah keyakinan dan bahwa petunjuk-petunjuknya bersifat tekstual semata yang tidak mengandung ilmu.
Keempat, tidak mentadabburinya, tidak memahami maknanya, dan tidak mengetahui apa yang diinginkan darinya oleh yang mengatakannya (yaitu Allâh).
Kelima, tidak menjadikannya sebagai obat untuk segala macam penyakit hati dan mencari obat penyakit hati tersebut dengan selainnya, serta tidak mengambilnya sebagai obat (bagi penyakit-penyakit badan, pen.). Walaupun sebagian bentuk ‘hajr’ tersebut lebih ringan dari sebagian yang lain.”[2]
Berdasarkan apa yang dikemukakan oleh Ibnu Katsir t dan Ibnul Qayyim rahimahullah di atas mengenai macam-macam ‘hajrul Qur’an’, berikut kami akan paparkan beberapa di antaranya:
Pertama: Enggan Mendengar Dan Menyimak Al-Qur’an
Mendengar dan menyimak bacaan al-Qur’an dengan seksama dapat mendatangkan rahmat dari Allâh Azza wa Jalla sebagaimana dalam firman-Nya:
وَإِذَا قُرِئَ الْقُرْآنُ فَاسْتَمِعُوا لَهُ وَأَنْصِتُوا لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ
Dan apabila dibacakan al-Quran, maka dengarkanlah baik-baik, dan perhatikanlah dengan tenang agar kamu mendapat rahmat. [Al-A’râf/7:204]
Bagi orang-orang yang beriman, mendengarkan ayat-ayat Allâh dengan seksama dapat menambah iman serta menjadikan hati mereka semakin khusyu’ dan takut kepada Allâh Azza wa Jalla. Allâh Azza wa Jalla berfirman:
إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ إِذَا ذُكِرَ اللَّهُ وَجِلَتْ قُلُوبُهُمْ وَإِذَا تُلِيَتْ عَلَيْهِمْ آيَاتُهُ زَادَتْهُمْ إِيمَانًا وَعَلَىٰ رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ
Sesungguhnya orang-orang yang beriman ialah mereka yang bila disebut nama Allâh gemetarlah hati mereka, dan apabila dibacakan ayat-ayatNya bertambahlah iman mereka (karenanya), dan hanya kepada Rabblah mereka bertawakkal. [Al-Anfâl/8:2]
Allâh Azza wa Jalla juga berfirman:
أُولَٰئِكَ الَّذِينَ أَنْعَمَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ مِنَ النَّبِيِّينَ مِنْ ذُرِّيَّةِ آدَمَ وَمِمَّنْ حَمَلْنَا مَعَ نُوحٍ وَمِنْ ذُرِّيَّةِ إِبْرَاهِيمَ وَإِسْرَائِيلَ وَمِمَّنْ هَدَيْنَا وَاجْتَبَيْنَا ۚ إِذَا تُتْلَىٰ عَلَيْهِمْ آيَاتُ الرَّحْمَٰنِ خَرُّوا سُجَّدًا وَبُكِيًّا
Mereka itu adalah orang-orang yang telah diberi nikmat oleh Allâh, yaitu para nabi dari keturunan Adam, dan dari orang-orang yang Kami angkat bersama Nuh, dan dari keturunan Ibrahim dan Israil, dan dari orang-orang yang telah Kami beri petunjuk dan telah Kami pilih. Apabila dibacakan ayat-ayat Allâh Yang Maha Pemurah kepada mereka, maka mereka menyungkur dengan bersujud dan menangis. [Maryam/19:58]
Sebaliknya, enggan mendengar dan menyimak al-Qur’an akan menjadikan seseorang jauh dari rahmat Allâh dan dapat mengakibatkan imannya terkikis. Disamping juga, perbuatan ini menyerupai perbuatan yang dilakukan oleh kaum musyrikin dahulu yang diadukan oleh Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Allâh l seperti yang telah dijelaskan di atas.
Berpaling dari mendengarkan al-Qur’an karena keangkuhan akan menyeret seseorang kepada adzab yang pedih –kita berlindung kepada Allâh darinya- seperti yang telah Allâh firmankan:
وَإِذَا تُتْلَىٰ عَلَيْهِ آيَاتُنَا وَلَّىٰ مُسْتَكْبِرًا كَأَنْ لَمْ يَسْمَعْهَا كَأَنَّ فِي أُذُنَيْهِ وَقْرًا ۖ فَبَشِّرْهُ بِعَذَابٍ أَلِيمٍ
Dan apabila dibacakan kepadanya ayat-ayat Kami dia berpaling dengan menyombongkan diri seolah-olah dia belum mendengarnya, seakan- akan ada sumbat di kedua telinganya; maka beri kabar gembiralah dia dengan adzab yang pedih. [Luqmân/31:7]
Jika seseorang enggan mendengar dan menyimak al-Qur’an, tentu dia tidak akan melakukan hal-hal lain seperti membacanya, memahami maknanya, mentadabburinya, mengimaninya, dan mengamalkannya?
Kedua: Tidak Membaca Al-Qur’an
Membaca al-Qur’an merupakan bentuk dzikir kepada Allâh Azza wa Jalla yang paling agung. Membacanya saja dinilai sebagai ibadah, setiap hurufnya bernilai kebaikan yang akan dibalas dengan sepuluh kali lipat. Sebagaimana diterangkan oleh Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sabdanya:
((مَنْ قَرَأَ حَرْفًا مِنْ كِتَابِ اللهِ فَلَهُ بِهِ حَسَنَةٌ وَ الْحَسَنَةُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا لَا أَقُولُ: {  } حَرْفٌ وَلَكِنْ : أَلِفٌ حَرْفٌ وَلَامٌ حَرْفٌ وَمِيمٌ حَرْفٌ))
Barangsiapa membaca satu huruf dari Kitabullah maka baginya memperoleh kebaikan, dan kebaikan tersebut dibalas dengan sepuluh kali lipatnya. Aku tidak mengatakan “alif lam mim” itu satu huruf, tetapi alif adalah satu huruf, lam satu huruf, dan mim juga satu huruf.” [HR. At-Tirmidzi dan al-Hakim. Hadits ini dinilai hadits shahih oleh Syaikh al-Albani dalam Shahîhul Jâmi’ no. 6469]
Subhanallah! Coba kita berpikir secara matematis, jika membaca satu huruf dari al-Qur’an akan memperoleh 10 kali lipat kebaikan, maka seandainya kita membaca satu halaman dari mushaf al-Qur’an yang di dalamnya terdapat sekitar 550 huruf misalnya, lalu kita kalikan dengan 10 kebaikan maka hasilnya adalah: 550X10 = 5,550 kebaikan. Jika setiap hari kita bisa membaca satu juz yang terdiri dari sekitar 20 halaman, maka hasilnya adalah: 20x550x10 kebaikan = 110,000 kebaikan. Dengan demikian, dalam satu bulan jika kita membaca seluruh mushaf al-Qur’an yaitu 30 juz yang berarti sama dengan sekitar 600 halaman, jadi hasilnya adalah: 600X550X10 kebaikan = 3,300,000 kebaikan dalam satu bulan. Jumlah yang cukup fantastis bukan?!
Karena itu, membaca al-Qur’an merupakan suatu perniagaan yang menguntungkan lagi mendatangkan banyak pahala dan keutamaan lain yang besar. Apalagi ketika diiringi oleh amal ibadah yang lain seperti shalat dan berinfak sebagaimana ditegaskan oleh Allâh dalam firman-Nya:
إِنَّ الَّذِينَ يَتْلُونَ كِتَابَ اللَّهِ وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَأَنْفَقُوا مِمَّا رَزَقْنَاهُمْ سِرًّا وَعَلَانِيَةً يَرْجُونَ تِجَارَةً لَنْ تَبُورَ ﴿٢٩﴾ لِيُوَفِّيَهُمْ أُجُورَهُمْ وَيَزِيدَهُمْ مِنْ فَضْلِهِ ۚ إِنَّهُ غَفُورٌ شَكُورٌ
Sesungguhnya orang-orang yang selalu membaca kitab Allâh dan mendirikan shalat dan menafkahkan sebahagian dari rezki yang Kami anugerahkan kepada mereka dengan diam-diam dan terang-terangan, mereka itu mengharapkan perniagaan yang tidak akan merugi, agar Allâh menyempurnakan kepada mereka pahala mereka dan menambah kepada mereka dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allâh Maha Pengampun lagi Maha Mensyukuri.” [Fâthir/35:29-30]
Di antara keutamaan membaca al-Qur’an adalah bahwa al-Qur’an akan memberi syafaat kepada orang-orang yang membacanya. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
اقْرَءُوا الْقُرْآنَ فَإِنَّهُ يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ شَفِيعًا لِأَصْحَابِه
Bacalah al-Qur’an, karena ia akan datang pada hari kiamat memberi syafaat kepada orang-orang yang membacanya.” [HR. Muslim no. 804]
Sebaliknya, orang yang tidak mau membaca al-Qur’an maka dia akan merugi karena dia akan kehilangan banyak kebaikan, pahala, dan keutamaan.
Namun, satu hal yang perlu diingat bahwa ketika kita membaca al-Qur’an maka hendaklah membacanya dengan tartil, baik di shalat maupun di luar shalat. Karena Allâh Azza wa Jalla telah memerintahkannya dalam firman-Nya:
وَرَتِّلِ الْقُرْآنَ تَرْتِيلًا
Dan bacalah al-Quran itu dengan tartil. [Al-Muzzammil/73:4]
Yakni dengan perlahan-lahan dan memenuhi kaidah-kaidah bacaan al-Qur’an, yaitu tajwid, yang telah dijelaskan oleh para ulama.
Ketiga: Tidak Mau Memahami Dan Mentadabburi Makna Ayat-Ayat Al-Qur’an
Memahami dan mentadabburi (memperhatikan dan menghayati) makna ayat-ayat al-Qur’an merupakan suatu tuntutan yang wajib diperhatikan dan dijalankan oleh setiap hamba. Karena dengan cara itulah dia dapat mengingat keagungan Allâh Azza wa Jalla , mengambil pelajaran, dan mengetahui petunjuk-petunjuk Allâh Azza wa Jalla yang jelas yang akan mengantarkannya kepada keselamatan di dunia dan akhirat. Allâh Azza wa Jalla berfirman:
كِتَابٌ أَنْزَلْنَاهُ إِلَيْكَ مُبَارَكٌ لِيَدَّبَّرُوا آيَاتِهِ وَلِيَتَذَكَّرَ أُولُو الْأَلْبَابِ
“Ini adalah sebuah kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya mereka memperhatikan ayat-ayatnya dan supaya mendapat pelajaran orang-orang yang mempunyai fikiran.” [Shad/38:29]
Mengabaikan hal ini, tidak peduli sama sekali dengannya, walaupun seseorang membaca al-Qur’an untuk berta’abbud (mencari pahala ibadah membaca), maka itu merupakan bentuk hajr terhadap al-Qur’an yang dapat mengakibatkan hati tertutup dan apa yang dibacanya dari ayat-ayat al-Qur’an tidak memberi bekas ke dalam jiwa dan kepribadiannya. Allâh Azza wa Jalla berfirman:
أَفَلَا يَتَدَبَّرُونَ الْقُرْآنَ أَمْ عَلَىٰ قُلُوبٍ أَقْفَالُهَا
Maka apakah mereka tidak memperhatikan al-Quran ataukah hati mereka terkunci? [Muhammad/47:24]
Ini sebagai bentuk celaan dari Allâh Azza wa Jalla terhadap orang-orang yang enggan mentadabburi ayat-ayat-Nya.
Seharusnya ayat di atas mendorong kita untuk mempelajari bahasa al-Qur’an, yaitu bahasa Arab. Karena memahami bahasa Arab pasti akan sangat membantu kita dalam usaha mentadabburi (merenungi) ayat-ayat yang sedang kita sedang baca.  Walau kita tidak menepis manfaat keberadaan terjemah-terjemah al-Qur’an yang ada dan kita yakin bahwa itu sangat membantu juga untuk memahami makna-makna al-Qur’an, namun dengan mengerti bahasa al-Qur’an akan lebih menambah penghayatan kita terhadapnya membantu untuk lebih khusyu’ pada saat kita membacanya terutama ketika dalam shalat.
Keempat: Tidak Mengimani Al-Qur’an
Wajib atas semua manusia untuk mengimani al-Qur’an, karena ia adalah kitab Allâh yang terakhir yang Allâh Azza wa Jalla turunkan kepada nabi dan rasul terakhir, yaitu Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam , yang diutus kepada semua manusia. Allâh Azza wa Jalla berfirman kepada Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا كَافَّةً لِلنَّاسِ بَشِيرًا وَنَذِيرًا وَلَٰكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ
Dan Kami tidak mengutus kamu, melainkan kepada umat manusia seluruhnya sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan, tetapi kebanyakan manusia tiada mengetahui. [Saba’/34:28]
Juga firman-Nya:
قُلْ يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنِّي رَسُولُ اللَّهِ إِلَيْكُمْ جَمِيعًا
Katakanlah, “Hai manusia sesungguhnya aku adalah utusan Allâh kepadamu semua … [Al-A’raf/7:158]
Oleh karena itu, Allâh Azza wa Jalla memerintahkan mereka untuk beriman kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan kepada al-Qur’an yang diturunkan kepadanya.
فَآمِنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَالنُّورِ الَّذِي أَنْزَلْنَا ۚ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ
Maka berimanlah kamu kepada Allâh dan Rasul-Nya dan kepada cahaya (Al-Quran) yang telah Kami turunkan. Dan Allâh Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan” [At-Taghâbun/64:8]
Jika seseorang mau beriman kepada al-Qur’an, maka dia akan memperoleh petunjuk dan rahmat. Allâh Azza wa Jalla berfirman:
وَلَقَدْ جِئْنَاهُمْ بِكِتَابٍ فَصَّلْنَاهُ عَلَىٰ عِلْمٍ هُدًى وَرَحْمَةً لِقَوْمٍ يُؤْمِنُونَ
“Dan sesungguhnya Kami telah mendatangkan sebuah Kitab (Al Quran) kepada mereka yang Kami telah menjelaskannya atas dasar pengetahuan Kami; menjadi petunjuk dan rahmat bagi orang-orang yang beriman.” [Al-A’raf/7:52]
Petunjuk yang dimaksud dalam ayat di atas adalah petunjuk ilmu dan amal shalih, sedangkan kata rahmat maksudnya rahmat terbesar yang akan diraih dari mengimani al-Qur’an yaitu berupa surga yang penuh dengan kenikmatan.
Itulah diantara kebaikan yang akan diraih oleh orang-orang yang beriman, adapun orang-orang yang tidak beriman kepada al-Qur’an dan kufur terhadapnya, maka sejatinya dia telah kufur dan mendustakan Allâh Azza wa Jalla serta Rasul-Nya. Prilaku kufur ini akan menyeretnya kepada kerugian yang nyata, kesesatan, kehinaan dan adzab yang pedih dalam api neraka –wal ‘iyadzu billah-. Allâh Azza wa Jalla berfirman:
الَّذِينَ آتَيْنَاهُمُ الْكِتَابَ يَتْلُونَهُ حَقَّ تِلَاوَتِهِ أُولَٰئِكَ يُؤْمِنُونَ بِهِ ۗ وَمَنْ يَكْفُرْ بِهِ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْخَاسِرُونَ
Orang-orang yang telah Kami berikan al-Kitab kepadanya, mereka membacanya dengan bacaan yang sebenarnya, mereka itu beriman kepadanya. Dan barangsiapa kufur (ingkar) kepadanya, maka mereka itulah orang-orang yang rugi. [Al-Baqarah/2:121]
Allâh Azza wa Jalla juga berfirman:
إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا بِآيَاتِ اللَّهِ لَهُمْ عَذَابٌ شَدِيدٌ ۗ وَاللَّهُ عَزِيزٌ ذُو انْتِقَامٍ
Sesungguhnya orang-orang yang kafir terhadap ayat-ayat Allâh akan memperoleh siksa yang berat; dan Allâh Maha Perkasa lagi mempunyai balasan (siksa). [Ali Imrân/3:4]
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لَا يَسْمَعُ بِي أَحَدٌ مِنْ هَذِهِ الْأُمَّةِ يَهُودِيٌّ وَلَا نَصْرَانِيٌّ ثُمَّ يَمُوتُ وَلَمْ يُؤْمِنْ بِالَّذِي أُرْسِلْتُ بِهِ إِلَّا كَانَ مِنْ أَصْحَاب النَّار
Demi (Allah) yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya! Tidak ada seorangpun dari umat ini yang mendengar tentangku, baik seorang Yahudi maupun Nasrani, kemudian dia mati dalam keadaan tidak beriman kepada risalah (al-Qur’an) yang aku bawa, melainkan dia pasti termasuk penghuni neraka. [HR. Muslim, no. 153]
 Kelima: Tidak Mengamalkan Petunjuk Al-Qur’an
Di antara konsekuensi iman terhadap al-Qur’an adalah mengamalkan petunjuk yang terkandung dalam al-Qur’an, melaksanakan perintah-perintahnya, menjauhi larangan-larangannya, membenarkan berita-beritanya, menghalalkan apa yang dihalalkannya, dan mengharamkan apa yang diharamkannya. Allâh Azza wa Jalla berfirman:
اتَّبِعُوا مَا أُنْزِلَ إِلَيْكُمْ مِنْ رَبِّكُمْ
Ikutilah apa yang diturunkan kepadamu dari Rabbmu. [Al-A’râf/7:3]
Allâh Azza wa Jalla juga berfirman:
الَّذِينَ يَتَّبِعُونَ الرَّسُولَ النَّبِيَّ الْأُمِّيَّ الَّذِي يَجِدُونَهُ مَكْتُوبًا عِنْدَهُمْ فِي التَّوْرَاةِ وَالْإِنْجِيلِ يَأْمُرُهُمْ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَاهُمْ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ وَيَضَعُ عَنْهُمْ إِصْرَهُمْ وَالْأَغْلَالَ الَّتِي كَانَتْ عَلَيْهِمْ ۚ فَالَّذِينَ آمَنُوا بِهِ وَعَزَّرُوهُ وَنَصَرُوهُ وَاتَّبَعُوا النُّورَ الَّذِي أُنْزِلَ مَعَهُ ۙ أُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
(Yaitu) orang-orang yang mengikut Rasul, Nabi yang ummi yang (namanya) mereka dapati tertulis di dalam Taurat dan Injil yang ada di sisi mereka, yang menyuruh mereka mengerjakan yang ma’ruf dan melarang mereka dari mengerjakan yang mungkar dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk dan membuang dari mereka beban-beban dan belenggu-belenggu yang ada pada mereka. Maka orang-orang yang beriman kepadanya. memuliakannya, menolongnya dan mengikuti cahaya yang terang yang diturunkan kepadanya (Al Quran), mereka itulah orang-orang yang beruntung. [Al-A’râf/7:157]
Dan adalah Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang pertama yang mengamalkan petunjuk al-Qur’an dan berakhlaq dengan akhlaqnya. Aisyah Radhiyallahu anhuma ketika ditanya tentang akhlaq Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam , ia menjawab:
كَانَ خُلُقُهُ الْقُرْآنَ
Akhlaqnya adalah al-Qur’an. [HR. Ahmad, Muslim, dan Abu Daud]
Barangsiapa mengamalkan petunjuk al-Qur’an maka dia akan menjadi orang yang beruntung sebagaimana dijelaskan di surat al-A’raf ayat ke-157 di atas. Dia akan memperoleh rahmat dari Allâh Azza wa Jalla sebagaimana dalam firman-Nya:
وَهَٰذَا كِتَابٌ أَنْزَلْنَاهُ مُبَارَكٌ فَاتَّبِعُوهُ وَاتَّقُوا لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ
Dan al-Quran itu adalah kitab yang Kami turunkan yang diberkati, maka ikutilah dia dan bertakwalah agar kamu diberi rahmat. [Al-An’âm/6:155]
Dia tidak akan tersesat dan tidak pula akan sengsara, baik di dunia maupun di akhirat.
Allâh Azza wa Jalla berfirman kepada Rasul-Nya:
مَا أَنْزَلْنَا عَلَيْكَ الْقُرْآنَ لِتَشْقَىٰ ﴿٢﴾ إِلَّا تَذْكِرَةً لِمَنْ يَخْشَىٰ
Kami tidak menurunkan al-Quran ini kepadamu agar kamu menjadi susah; tetapi sebagai peringatan bagi orang yang takut (kepada Allâh). [Thaha/20:2-3]
Allâh Azza wa Jalla juga berfirman:
فَإِمَّا يَأْتِيَنَّكُمْ مِنِّي هُدًى فَمَنِ اتَّبَعَ هُدَايَ فَلَا يَضِلُّ وَلَا يَشْقَىٰ
Maka jika datang kepadamu petunjuk daripada-Ku, lalu barangsiapa yang mengikut petunjuk-Ku, ia tidak akan sesat dan tidak akan celaka. [Thaha/20:123].
Adapun orang yang berpaling dari peringatan Allâh yang terdapat dalam al-Qur’an niscaya dia akan memperoleh kehidupan yang sempit di dunia dan akhirat, bahkan akan dibangkitkan pada hari kiamat dalam keadaan buta.
Allâh Azza wa Jalla berfirman:
وَمَنْ أَعْرَضَ عَنْ ذِكْرِي فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنْكًا وَنَحْشُرُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَعْمَىٰ
Dan barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta.” [Thaha/20: 124]
Keenam: Tidak Berpegang Dengan Hukum Al-Qur’an
Allâh Azza wa Jalla berfirman:
وَأَنْزَلْنَا إِلَيْكَ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ مُصَدِّقًا لِمَا بَيْنَ يَدَيْهِ مِنَ الْكِتَابِ وَمُهَيْمِنًا عَلَيْهِ ۖ فَاحْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ ۖ وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَهُمْ عَمَّا جَاءَكَ مِنَ الْحَقِّ
Dan Kami telah turunkan kepadamu al-Quran dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya, yaitu kitab-kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan batu ujian terhadap kitab-kitab yang lain itu; maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allâh turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu.[Al-Mâidah/5:48]
Ayat ini dengan jelas menunjukkan akan kewajiban berhukum dan memutuskan segala perkara di antara manusia dengan al-Qur’an. Sementara dalam ayat-ayat sebelumnya (ayat ke-44, 45, dan 47) Allâh mencela mereka yang tidak mau berhukum dengan apa yang telah Allâh Azza wa Jalla turunkan dan menyebut mereka sebagai orang-orang kafir, zhalim , fasik. Allâh Azza wa Jalla berfirman:
وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ
Barangsiapa tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allâh, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir. [Al-Mâidah/5:44]
وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ
Barangsiapa tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allâh, maka mereka itu adalah orang-orang yang zhalim. [Al-Mâidah/5:45]
وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ
Barangsiapa tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allâh, maka mereka itu adalah orang-orang yang fasik. [Al-Mâidah/5:47]
Ketujuh: Tidak Menjadikan Al-Qur’an Sebagai Obat Bagi Berbagai Penyakit.
Allâh Azza wa Jalla telah menerangkan bahwa di antara kegunaan al-Qur’an, di samping sebagai petunjuk dan rahmat bagi para hamba-Nya, adalah bahwa ia bisa menjadi obat bagi beragam penyakit, baik itu penyakit hati dan jiwa dan ini yang paling utama, maupun berbagai badan.
Banyak manusia tidak yakin dengan hal ini, padahal Allâh Azza wa Jalla telah jelas mengatakan:
يَا أَيُّهَا النَّاسُ قَدْ جَاءَتْكُمْ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّكُمْ وَشِفَاءٌ لِمَا فِي الصُّدُورِ وَهُدًى وَرَحْمَةٌ لِلْمُؤْمِنِينَ
Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu pelajaran dari Rabbmu dan penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman. [Yûnus/10:57]
Allâh Azza wa Jalla juga berfirman:
وَنُنَزِّلُ مِنَ الْقُرْآنِ مَا هُوَ شِفَاءٌ وَرَحْمَةٌ لِلْمُؤْمِنِينَ ۙ وَلَا يَزِيدُ الظَّالِمِينَ إِلَّا خَسَارًا
Dan Kami turunkan dari al-Quran suatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman dan al-Quran itu tidaklah menambah kepada orang-orang yang zhalim selain kerugian. [Al-Isrâ/17:82]
Juga firman-Nya:
وَنُنَزِّلُ مِنَ الْقُرْآنِ مَا هُوَ شِفَاءٌ وَرَحْمَةٌ لِلْمُؤْمِنِينَ ۙ وَلَا يَزِيدُ الظَّالِمِينَ إِلَّا خَسَارًا
Dan Kami turunkan dari Al Quran suatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman dan Al Quran itu tidaklah menambah kepada orang-orang yang zalim selain kerugian [Al-Isra/17:82]
Dan perkataan Allâh Azza wa Jalla sudah pasti kebenarannya. Setelah itu, apakah pantas kita masih ragu tentang manfaat al-Qur’an sebagai obat penawar, baik bagi penyakit hati maupun badan? Sementara Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri, sebagai panutan kita, dan para Sahabatnya g telah menpraktekkan dan memberi contoh kepada kita, manakala mereka membacakan ayat-ayat al-Qur’an kepada orang-orang yang sakit atau untuk mengobati diri mereka sendiri dengan al-Al-Qur’an. Wallahu A’lam.
Demikian yang bisa kami paparkan terkait beberapa macam bentuk hajrul Qur’an. Semoga Allâh memberi hidayah dan taufik-Nya kepada kita dan seluruh kaum Muslimin agar lebih memperhatikan hak-hak al-Qur’an.
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 05/Tahun XIX/1436H/2015. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079 ]
_______
Footnote
[1] Tafsir Ibnu Katsir (6/108), cet. ke-2, thn. 1420 H/1999 M, Dar Thaibah, tahqiq Sami bin Muhammad Salamah.
[2] Al-Fawaid, karya Ibnul Qayyim (1/82), cet. ke-2 thn, thn. 1393 H/1973 M, Darul Kutubil Ilmiyyah, Beirut.
almanhaj.or.id
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. ERA DAKWAH - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Inspired by Sportapolis Shape5.com
Proudly powered by Blogger