Tampilkan postingan dengan label DAKWAH : HIZBIYYAH. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label DAKWAH : HIZBIYYAH. Tampilkan semua postingan

Peringatan Terhadap Fitnah Tajrih Dan Tabdi’ Sebagian Ahlus Sunnah Di Masa Kini

Senin, 30 April 2018

Oleh
Al-Allamah al-Muhaddits asy-Syaikh Abdul Muhsin bin Hamd al-Abbad al-Badr[4]
Yang semisal dengan bid’ah menguji manusia dengan perseorangan[5] yang terjadi dewasa ini dari sekelompok kecil Ahlus Sunnah yang gemar mentajrih saudara-saudaranya sesama Ahlus Sunnah dan mentabdi’ mereka, sehingga mengakibatkan timbulnya hajr[6], taqathu’[7] dan memutuskan jalan kemanfaatan dari mereka. Tajrih dan tabdi’ tersebut dibangun di atas dugaan suatu hal yang tidak bid’ah namun dianggap bid’ah.
Sebagai contohnya adalah dua syaikh kita yang mulia, yaitu Syaikh Abdul Aziz bin Bazz dan Syaikh Ibnu Utsaimin, semoga Allah merahmati mereka berdua, telah menfatwakan bolehnya memasuki suatu jama’ah (semacam yayasan khairiyah pent.) dalam beberapa perkara yang mereka pandang dapat mendatangkan kemaslahatan dengan memasukinya. Dari mereka yang tidak menyukai fatwa ini adalah kelompok kecil tadi dan mereka mencemarkan jama’ah tersebut. Permasalahannya tidak hanya berhenti sebatas ini saja, bahkan mereka menyebarkan aib (menyalahkan) siapa saja yang bekerja sama dengan memberikan ceramah pada jama’ah tersebut dan mereka sifati sebagai mumayi’[8] terhadap manhaj salaf, walaupun kedua syaikh yang mulia tadi pernah memberikan ceramah pada jama’ah ini via telepon.
Perkara ini juga meluas sampai kepada munculnya tahdzir (peringatan) untuk menghadiri pelajaran (durus) seseorang dikarenakan orang tersebut tidak berbicara tentang fulan dan fulan atau jama’ah fulani. Yang mempelopori hal ini adalah salah seorang muridku[9] di Fakultas Syariah Universitas Islam Madinah, yang lulus pada tahun 1395-1396H. Dia meraih peringkat ke-104 dari jumlah lulusan yang mencapai 119 orang. Dia tidaklah dikenal sebagai orang yang menyibukkan diri dengan ilmu, dan tidak pula aku mengetahuinya memiliki pelajaran-pelajaran ilmiah yang terekam, tidak pula tulisan-tulisan ilmiah, kecil ataupun besar.
Modal ilmunya yang terbesar adalah tajrih, tabdi’ dan tahdzir terhadap mayoritas Ahlus Sunnah, padahal si Jarih[10] ini ini tidaklah dapat menjangkau mata kaki orang-orang yang dicelanya dari sisi banyaknya kemanfaatan pada pelajaran-pelajaran, ceramah-ceramah dan tulisan-tulisan mereka.
Keanehan ini tidak berakhir sampai di situ bahkan jika seorang yang berakal mendengarkan sebuah kaset yang berisi rekaman percakapan telepon yang panjang antara Madinah dan Aljazair[11]. Di dalam kaset ini, fihak yang ditanya ‘memakan daging’ mayoritas ahlu Sunnah, dan di dalamnya pula si penanya memboroskan hartanya tanpa hak. Orang-orang yang ditanyainya mencapai hampir 30-an orang pada kaset ini, diantara mereka (yang ditanyakan) adalah Wazir (menteri), pembesar dan orang biasa, juga di dalamnya ada sekelompok kecil yang tidak merasa disusahkan (yang tidak dicela karena termasuk kelompok kecil tersebut, pent.). Yang selamat adalah orang-orang yang tidak ditanyakan di dalamnya, namun mereka-mereka yang selamat dari kaset ini sebagiannya tidak selamat dari kaset-kaset lainnya[12]. Penyebaran utamanya adalah dari situs-situs informasi internet[13].
Wajib baginya menghentikan memakan daging para ulama dan para thullabul ‘ilm dan wajib pula bagi para pemuda dan penuntut ilmu untuk tidak mengarahkan pandangannya kepada tajrihat (celaan-celaan) dan tabdi’at (pembid’ahan) yang merusak tidak bermanfaat ini, serta wajib bagi mereka menyibukkan diri dengan ilmu yang bermanfaat yang akan membawa kebaikan dan akibat yang terpuji bagi mereka di dunia dan akhirat.
Al-Hafidh Ibnu Asakir –rahimahullah- mengatakan dalam bukunya, Tabyinu Kadzibil Muftarii (hal 29), “Ketahuilah saudaraku, semoga Allah menunjuki kami dan kalian kepada keridhaan-Nya dan semoga Dia menjadikan kita orang-orang yang takut kepada-Nya dan bertakwa dengan sebenar-benarnya takwa, bahwasanya daging para ulama –rahmatullahu ‘alaihi- adalah beracun dan merupakan kebiasaan Allah (sunnatullah) merobek tabir kekurangan mereka pula.” Dan telah kujabarkan dalam risalahku, Rifqon Ahlas Sunnah bi Ahlis Sunnah, sejumlah besar ayat-ayat, hadits-hadits dan atsar-atsar berkenaan tentang menjaga lisan dari mencerca Ahlus Sunnah, terutama terhadap ulamanya.
Kendati demikian, hal ini tidaklah memuaskan sang pencela (jarih), bahkan dia mensifati risalahku tersebut tidak layak untuk disebarkan. Dia juga mentahdzir risalahku dan orang-orang yang menyebarkannya. Tidak ragu lagi, barang siapa yang mengetahui celaan (jarh) ini dan menelaah risalahku, ia akan menemukan bahwa perkara ini di satu lembah dan risalahku di lembah yang lain, dan hal ini sebagaimana yang dikatakan seorang penyair :
Qod tunkiru al-‘Ainu Dhou’ asy-Syamsi min romadin
Wa yunkriru al-Fammu tho’ma al-Maa’i min saqomin
Mata boleh menyangkal cahaya matahari dikarenakan sakit mata
dan mulut boleh menyangkal rasa air dikarenakan sakit mulut
Adapun ucapan si Jarih ini terhadap risalah Rifqon Ahlas Sunnah bi Ahlis Sunnah, ucapannya : “misalnya tentang anggapan bahwa manhaj Syaikh Abdul Aziz bin Bazz dan manhaj Syaikh Utsaimin menyelisihi manhaj Ahlus Sunnah yang lainnya, maka hal ini adalah suatu kesalahan tidak diragukan lagi, yakni mereka berdua tidak memperbanyak bantahan dan membantah orang-orang yang menyimpang. Hal ini, sekalipun benar dari mereka, maka (ini artinya manhaj mereka) menyelisihi manhajnya Ahlus Sunnah wal Jama’ah, dan yang demikian ini artinya adalah sebuah celaan bagi kedua syaikh tersebut atau lainnya yang punya anggapan demikian!!!”
Maka jawabannya dari beberapa sisi :
Pertama, hal tersebut tidaklah terdapat di dalam risalahku bahwa Syaikh Abdul Aziz tidak memperbanyak bantahan. Bahkan, bantahan beliau banyak. Hal ini telah diterangkan dalam risalahku (hal. 51) sebagai berikut : “Hendaknya bantahan tersebut dilakukan dengan keramahan dan lemah lembut disertai dengan keinginan kuat untuk menyelamatkan orang yang salah tersebut dari kesalahannya apabila kesalahannya jelas dan tampak. Selayaknya seorang yang hendak membantah orang lain, merujuk kepada metodenya Syaikh Ibnu Bazz ketika membantah untuk kemudian diterapkannya.”
Kedua, Sesungguhnya aku tidak mengingat telah menyebutkan manhaj Syaikh Utsaimin di dalam membantah, dikarenakan aku tidak tahu, sedikit atau banyak, apakah beliau memiliki tulisan-tulisan bantahan. Aku pernah bertanya kepada salah seorang murid terdekatnya yang bermulazamah kepadanya sekian lama tentang hal ini, dan dia memberitahuku bahwa dia tidak mengetahui pula apakah syaikh memiliki tulisan-tulisan bantahan. Yang demikian ini tidaklah menjadikan beliau tecela, dikarenakan beliau terlalu sibuk dengan ilmu, menyebarkannya dan menulis buku-buku.
Ketiga, bahwasanya manhajnya Syaikh Abdul Aziz bin Bazz –rahimahullahu- berbeda dengan manhaj sang murid pencela ini dan orang-orang yang serupa dengannya. Dikarenakan manhajnya syaikh dikarakteristiki oleh keramahan, kelembutan dan keinginan kuat untuk memberikan manfaat kepada orang yang dinasehati dan demi menolongnya ke jalan keselamatan. Adapun sang pencela dan orang-orang yang serupa dengannya, manhajnya dikarakteristiki dengan syiddah[14], tanfir[15] dan tahdzir[16]. Dan mayoritas orang yang dicelanya di dalam kaset-kasetnya adalah orang-orang yang dulunya dipuji oleh Syaikh Abdul Aziz, yang beliau do’akan mereka (dengan kebaikan) dan beliau anjurkan mereka untuk berdakwah dan mengajari manusia serta mendorong dan beristifadah (mengambil manfaat) dari mereka.
Walhasil, sesungguhnya aku tidak menisbatkan kepada Syaikh Abdul Aziz bin Bazz –rahimahullahu- tentang ketiadaan-bantahannya terhadap orang lain. Adapun Ibnu ‘Utsaimin, aku tidak ingat pernah menyebutkan dirinya pada perkara bantahan, dan apa yang dikatakan si pencela ini tidak sesuai dengan risalahku. Hal ini merupakan dalil yang nyata tentang kesembronoannya dan ketidakhati-hatiannya (tanpa tatsabut). Jika hal ini dari dirinya tentang ucapan yang tertulis, lantas bagaimana keadaannya tentang apa-apa yang tidak tertulis???
Adapun ucapan pencela risalahku, “Aku sesungguhnya telah membaca risalah tersebut, dan aku telah mengetahui bagaimana sikap Ahlus Sunnah terhadap risalah ini. Semoga engkau akan melihat bantahannya dari sebagian ulama dan masyaikh, dan aku tidak menduga bahwa bantahan-bantahan tersebut akan berhenti sampai di sini, sesungguhnya akan ada lagi yang membantahnya, karena sebagaimana dinyatakan oleh seorang penyair :
Ja’a Syaqiiqun ‘Aaridlun rumhuhu
Inna Baniy ‘Ammika fiihim rimaah
Datang Syaqiq (Saudara kandung) sambil menawarkan tombaknya
Sesungguhnya Bani (anak-anak) pamanmu telah memiliki tombak.”
Demikianlah (yang dinyatakan si pencela ini), Aaridlun[17], padahal yang benar Aaridlon[18].
Tanggapan : Bahwasanya Ahlus Sunnah yang ia maksudkan adalah mereka yang manhajnya berbeda dengan manhajnya Syaikh Abdul Aziz –rahimahullahu- yang telah kutunjukkan barusan, dan ia dengan perkataannya ini (bermaksud) menghasut (membangkitkan semangat) orang-orang yang tidak mengenal mereka untuk mendiskreditkan risalahku setelah ia menghasut orang-orang yang mengenal mereka.
Sesungguhnya aku tidak melontarkan tombak, namun sesungguhnya diriku hanya menyodorkan nasihat yang tidak mau diterima oleh si pencela ini dan orang-orang yang serupa dengannya. Dikarenakan nasehat itu bagi orang yang dinasehati, bagaikan obat bagi orang-orang yang sakit, dan sebagian orang-orang yang sakit menggunakan obat ini walaupun rasanya pahit dengan harapan akan memperoleh manfaat.
Diantara orang-orang yang dinasehati tersebut ada yang menjadikan hawa nafsunya menjauh dari nasehatku, tidak mau menerimanya bahkan mentahdzirnya. Aku memohon kepada Allah untuk saudara-saudaraku semuanya taufiq dan hidayah-Nya serta keselamatan dari tipu muslihat dan makar Syaithan.
Ada tiga orang yang menyertai si pencela ini, yang dua di Makkah dan Madinah dan kedua-duanya dulu muridku di Universitas Islam Madinah. Orang yang pertama lulus tahun 1384-1385 sedangkan yang kedua lulus tahun 1391-1392. Adapun orang yang ketiga berada di ujung selatan negeri ini. Orang yang kedua dan ketiga inilah yang mensifati orang-orang yang menyebarkan risalahku sebagai mubtadi’, dan tabdi’ ini merupakan tabdi’ keseluruhan dan umum, aku tidak tahu apakah mereka faham atau tidak, bahwa yang menyebarkan risalahku adalah ulama dan penuntut ilmu yang disifatkan dengan bid’ah.
Aku berharap mereka mau memberikanku masukan/alasan mereka atas tabdi’ mereka yang mereka bangun secara umum, jika ada, untuk diperhatikan lagi.
Syaikh Abdurrahman as-Sudais, Imam dan Khathib Masjidil Haram, pernah berkhutbah di atas mimbar di Masjidil Haram yang di dalamnya beliau mentahdzir dari sikap saling mencela Ahlus Sunnah satu dengan lainnya. Hendaknya kita alihkan perhatian kita kepada khuthbahnya, karena sesungguhnya khuthbahnya begitu penting dan bermanfaat.
Aku memohon kepada Allah Azza wa Jalla untuk menunjuki seluruh ummat kepada apa yang diridhai-Nya, agar mereka mendalami agama mereka (tafaqquh fid din) dan menetapi kebenaran, serta agar mereka menyibukkan diri dengan perkara yang bermanfaat dan menjauhkan dari apa-apa yang tidak bermanfaat. Sesungguhnya Ia berkuasa dan berkemampuan atasnya. Semoga Sholawat dan Salam senantiasa tercurahkan kepada Nabi kita Muhammad, kepada keluarganya dan para sahabatnya.
[Dialihbahasakan oleh Abu Salma dari kutaib al-Hatstsu ‘alat-tib`is Sunnah wa tahdziiri minal Bida’i wa Bayaanu Khatharaha, editor dan muraja’ah Ust. Abu Abdurrahman Thayyib, Lc dengan beberapa tambahan footnote dari beberapa sumber. Dan disebarkan oleh Lajnah Dakwah wa Ta’lim FSMS (Forum Silaturrahim Mahasiswa as-Sunnah) Surabaya]
_______
Footnote
[1 Mencela atau menerangkan aib seseorang yang dapat menjatuhkan kredibillitas (keadilan) seseorang.
[2]. Membid’ahkan atau menghukumi seseorang sebagai mubtadi’ (Ahlul Bid’ah)
[3]. Ini adalah petikan pasal terakhir dari kutaib Syaikh Abdul Muhsin al-Abbad –hafidhahullahu- yang berjudul al-Hatstsu ‘alat-tiba`is Sunnah wa tahdziiri minal Bida’i wa Bayaanu Khatharihi. Risalah ini adalah risalah yang paling akhir yang beliau tulis setelah risalah Rifqon Ahlas Sunnah bi Ahlis Sunnah yang dikritisi oleh sebagian masyaikh (sekelompok kecil menurut istilah beliau). Sebagaimana dalam risalah Rifqon, beliau membahas kaidah-kaidah dasar terlebih dahulu beserta dalil-dalilnya, baru kemudian beliau masuk ke inti pembahasan tanpa berdalam-dalam mengupasnya. Bahkan beliau dalam mengkritik sesama ahlus sunnah, beliau lakukan dengan lemah lembut dan tanpa menyebutkan orangnya, namun hanya mengisyaratkan saja. Hal ini menunjukkan bagaimana halus dan lembutnya syaikh dalam menasehati dengan harapan orang yang dinasehati tersebut akan kembali. Bukan dengan cara-cara mencela dan membongkar aibnya sehingga menjadikan orang yang dinasehati semakin lari menjauh dari nasihatnya.
Dalam risalah ini syaikh menjelaskan terlebih dahulu tentang sifat-sifat syariat, kekekalan, keuniversalitasan dan kesempurnaannya. Kemudian syaikh menjelaskan definisi Sunnah dan Bid’ah dengan menyertakan dalil-dalilnya, beliau terangkan dengan gamblang tentang bahaya bid’ah dan kewajiban mentahdzirnya sembari beliau bantah pemahaman yang menyatakan adanya bid’ah hasanah. Beliau juga menerangkan perbedaan antara Mashlahah Mursalah dan menyatakannya bukan sebagai bentuk bid’ah. Beliau menjelaskan pula tentang kewajiban berpegang dengan sunnah baik ushul maupun furu’nya, lengkap dengan dalil dan penukilan-penukilan ucapan ulama salaf. Sebelum menjelaskan tentang bahaya fitnah tajrih (mencela) dan tabdi’ (membid’ahkan), syaikh menerangkan diantara jenis bid’ah yang sering dilalaikan ummat, yaitu bid’ah menguji manusia dengan perseorangan, yang kebanyakan beliau nukil dari ucapan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.
[4]. Beliau adalah al-Allamah al-Muhaddits al-Faqih az-Zahid al-Wara’ asy-Syaikh Abdul Muhsin bin Hammad al-‘Abbad al-Badr –semoga Allah memelihara beliau dan memperpanjang usia beliau dalam ketaatan kepada-Nya dan memberkahi amal dan lisan beliau-, dan kami tidak mensucikan seorangpun di hadapan Allah Azza wa Jalla.
Beliau lahir di ‘Zulfa’ (300 km dari utara Riyadh) pada 3 Ramadhan tahun 1353H. Beliau adalah salah seorang pengajar di Masjid Nabawi yang mengajarkan kitab-kitab hadits seperti Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Sunan Abu Dawud dan saat ini beliau masih memberikan pelajaran Sunan Turmudzi. Beliau adalah seorang ‘Alim Robbaniy dan pernah menjabat sebagai wakil mudir (rektor) Universitas Islam Madinah yang waktu itu rektornya adalah al-Imam Abdul Aziz bin Bazz –rahimahullahu-.
Beliau sangat dekat dengan al-Imam al-Allamah Abdul Aziz bin Bazz –rahimahullahu-, bahkan karena kedekatan beliau dengan al-Imam, ketika Imam Bin Bazz tidak ada (tidak hadir) maka Syaikh Abdul Muhsinlah yang menggantikan beliau, sehingga tak heran jika ada yang mengatakan bahwa Universitas Islam Madinah dulu adalah Universitasnya Bin Bazz dan Abdul Muhsin.
Semenjak kecil beliau telah biasa berkutat dengan ilmu, sehingga ketika beliau telah menginjak dewasa, tampak pada beliau perangai dan skill sebagai seorang muhadits yang ulung, yang sering dirujuk oleh masyaikh dan thullabul ilmi lainnya. Kedekatan beliau dengan masyaikh kibar telah mengukir keilmuan beliau hingga saat ini, dimana usia beliau saat ini kurang lebih 73 tahun dan beliau masih sanggup untuk memberikan muhadharah dan nasihat dan menyampaikan pelajaran hadits (terutama Sunan Abi Dawud) baik riwayah maupun dirayah. Beliau juga masih menjadi dosen di Universitas Islam Madinah dengan izin khusus kerajaan yang mana hal ini menunjukkan kesungguhan beliau dalam berdakwah dan menuntun ummat ke jalan yang lurus dan benar.
Diantara guru-guru beliau adalah :
al-Allamah asy-Syaikh Muhammad bin Ibrahim –rahimahullahu-
al-Allamah Abdullah bin Abdurrahman al-Ghaits –rahimahullahu-
al-Allamah asy-Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Bazz -rahimahullahu-
al-Allamah asy-Syaikh Muhammad Amin asy-Syinqithy –rahimahullahu-
al-Allamah asy-Syaikh Abdurrahman al-Afriqy –rahimahullahu-
al-Allamah asy-Syaikh Abdur Razaq Afifi –rahimahullahu-
al-Allamah asy-Syaikh Umar Falatah –rahimahullahu-
dan masih banyak lagi. Yang disebutkan di atas adalah guru-guru beliau yang paling mempengaruhi diri beliau.
Beliau memiliki banyak karangan dan rekaman kaset-kaset ilmiah yang melimpah, diantara karya tulisnya adalah :
– ‘Isyruuna Hadiitsan min Hadiitsil Bukhaariy
– ‘Isyruuna Hadiitsan min Shohihil Imam Muslim
– Min Akhlaaqi Rasulil Kariim
– Aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah fish Shahabatil Kiram
– Fadhlu Ahlil Bait wa Uluwwu Makanatihim ‘inda Ahlis Sunnah wal Jama’ah
– Aqidah Ahlus Sunnah wal Atsar fil Mahdi al-Muntazhar
– Ar-Raddu ‘ala ar-Rifa’iy wal Buthy
– Al-Intisharu lishahaabati al-Akhyar fi raddi abathil Hasan al-Maliki
– Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Bazz rahimahullahu namuwdzaj minar Ra’iylil Awwal
– Asy-Syaikh Umar bin Abdirrahman Falatah wa kaifa araftuhu
– Al-Ikhlash wal Ihsan wal Iltizaamu bisy-Syari’ah
– Fadhlul Madinah wa Aadabu Sukkanaha wa Ziyarotiha
– Rifqon Ahlas Sunnah bi Ahlis Sunnah
– Bi ayyi aqlin yakunu tadmir wa tafjir jihaadan
– Fathu Qowiy al-Matin Syarh Arba’in Nawawi
– Syarh Hadits Jibril fi ta’limis dien
– Kaifa Nastafiidu min Sunnati Nabawiyah
Dan masih banyak lainnya. Beliau juga memiliki banyak kaset-kaset ceramah yang terekam, diantaranya adalah :
– Syarh Mukhtashor Alfiyyah as-Suyuthi (57 Kaset)
– Al-Qirwaniyyah (14 Kaset)
– Syarh Shahih al-Bukhary (623 kaset dan belum selesai)
– Sunan an-Nasa`iy (414 kaset)
– Sunan Abi Dawud (272 kaset/3 CD)
– Kitabush Shiyam min Lu’lu’ wal Marjan (7 kaset)
– Aadabul Masyi ilash Sholah (14 kaset)
Dan masih banyak lainnya lagi. Ilmu dan waktu beliau benar-benar berkah, apalagi di usia beliau yang lebih dari tujuh puluh, beliau masih sempat dan sanggup memberikan nasehat beliau bagi generasi muda salafiyin.
Beliau memiliki putra yang juga ‘alim yang bernama Syaikh Abdur Razaq bin Abdul Muhsin al-Abbad, yang produktif dan cemerlang. Beliau memiliki banyak murid, diantaranya adalah :
Syaikh al-Allamah Rabi’ bin Hadi al-Madkhaly
Syaikh al-Allamah Ubaid al-Jabiry
Syaikh al-Allamah Abdul Malik Ramadhani al-Jazairy
Syaikh al-Allamah Sulaiman ar-Ruhaily
Syaikh al-Allamah Ibrahim ar-Ruhaily
Dan masih banyak lagi.
Tidak diragukan lagi, beliau adalah ‘Alim Robbaniy saat ini yang dianggap paling senior. Namun, sungguh tak beradab, tatkala Syaikh al-‘Alim ini dicerca bahkan direndahkan oleh sebagian manusia-manusia yang tak tahu diri yang masih ingusan namun merasa sok alim. Mereka merendahkan dan menjatuhkan kewibawaan Syaikh dengan menyatakan bahwa Syaikh Abdul Muhsin bermanhaj tamyi’ (lunak terhadap ahlul bid’ah) atau tidak faham realita saat ini (tuduhan ini seperti pendapatnya sururiyin yang menyatakan ulama tak faham waqi’/realita) tentang beberapa perkara fitnah dimana Syaikh Abdul Muhsin memiliki sikap yang berseberangan dengan beberapa masyaikh.
Mereka, para pemuda ingusan yang ghuluw tersebut, dengan kedangkalan ilmunya dan dibakar oleh semangat jahiliyahnya, berani mencela risalah Syaikh yang berjudul Rifqon Ahlas Sunnah bi Ahlis Sunnah, dan mereka mengutip perkataan beberapa masyaikh kiram (yang mulia) tentang dilarangnya menyebarkan risalah ini. Wallahul musta’an.
Fal hamdulillah, Syaikh yang mulia ini bangkit dan mengklarifikasi isi risalahnya terdahulu dari para pengkritik, bahkan beliau mentahdzir salah seorang murid beliau yang menurut beliau sudah berlebihan dalam bersikap. Maka, risalah al-Hatstsu ‘ala ittiba`is Sunnah wa tahdzir minal bida’ wa bayaanu khatharaha ini muncul dan beredar, menunjukkan kekokohan manhaj Syaikh yang diperpeganginya sebagaimana manhajnya guru-guru beliau terdahulu.
[5] Bid’ah menguji manusia dengan perseorangan maksudnya adalah jika ada seseorang yang ditahdzir, maka kita harus turut mentahdzirnya. Jika kita tidak mentahdzirnya maka kita juga ditahdzir.
[6]. Pemboikotan atau Isolir.
[7]. Saling memutus hubungan.
[8]. Orang yang bermanhaj lunak terhadap Ahlul Bid’ah.
[9]. Yang beliau maksudkan di sini adalah Syaikh Falih bin Nafi’ al-Harby –wafaqohullahu-, sebagaimana telah maklum di kalangan Mahasiswa Islam Madinah tatkala Syaikh Abdul Muhsin memberikan ceramah dan menjabarkan isi kutaibnya ini. Hal ini diperkuat dengan munculnya tahdzir dari dua Masyaikh Yordan, yakni Syaikh Muhammad Musa Nashr dan Syaikh Salim bin Ied al-Hilaly –hafidhahumallahu-, kepada Syaikh Falih bin Nafi’ yang dimuat di dalam situs Muntada al-Albany, www.almenhaj.com, yang menukil ucapan Syaikh di atas.
[10]. Pencela atau orang yang gemar mencela.
[11]. Transkrip kaset ini telah disebarkan ke situs www.sahab.net dan www.anasalafi.net, yang dikumpulkan dan ditranskrip oleh Abu Adunah Ied al-Jazairi dengan judul Rudud wa Masa`il fil Jarh wa Ta’dil. Kami memiliki kopian transkrip ini dan beberapa transkrip dari kaset-kaset Syaikh Falih –wafaqohullahu- lainnya yang isinya tahdzir dan tajrih kepada mayoritas Ulama Ahlus Sunnah, seperti Syaikh Abubakar Jabir al-Jazairi dikatakan jahil, Syaikh Muhammad Jamil Zainu dikatakan bukan ulama dan tak dapat membedakan antara salafi dan hizbi, syaikh Musa Nashr dan Husain al-Awaisyah dikatakan di atas manhaj kaum hizbiyun, Syaikh Abdurrazaq bin Abdul Muhsin dikatakan tamyi’ sebagaimana manhajnya Syaikh al-Allamah Abdul Malik Ramadhani yang juga beliau tuduh tamyi’, dan masih banyak lagi. Kami mendapatkan URL transkrip ini dari seorang Mahasiswa ITS thuwailib fanatikus mantan Laskar Jihad yang ingin menunjukkan bahwa Masyaikh Yordania telah ditahdzir sehingga tidak perlu berpegang dengan pendapat mereka. Allahul Musta’an!!!
[12]. Dalam kaset-kaset dan kesempatan lainnya, berpuluh-puluh masyaikh salafiyin tidak selamat dari tajrih dan bahkan tabdi’ beliau. Oleh karena itu Syaikh Ubaid al-Jabiri pernah mengeluarkan maklumat di penghujung tahun 1424 yang isinya mengklarifikasi tabdi’ Syaikh Falih kepada beberapa masyaikh salafiyin seperti Syaikh Ibrahim ar-Ruhaili, Sulaiman ar-Ruhaili, dan lain-lain. Terakhir, beberapa Syaikh Kibar seperti Syaikh al-Allamah Rabi’ bin Hadi al-Madkholy dan Syaikh Ahmad Yahya an-Najmi membantah dan menasehati Syaikh Falih bin Nafi’ al-Harby. Jika antum buka situs www.rabee.net akan antum jumpai artikel-artikel bantahan dan nasehat kepada Syaikh Falih bin Nafi’ oleh Fadhilatus Syaikh Rabi’ bin Hadi –hafidhahullahu-. Semoga Allah memberkahi para ulama kita yang saling menasehati dalam rangka menetapi kebenaran dan kesabaran.
[13]. Penyebaran utamanya adalah syabakah sahab.net dan anasalafi.net. Al-Allamah asy-Syaikh DR. Rabi’ bin Hadi al-Madkholi telah memberikan nasehat yang cukup pedas kepada webmaster syabakah www.anasalafi.net untuk memperhatikan ushlub dakwahnya. Beliau juga menasehatkan bagi www.sahab.net dan situs-situs salafiy lainnya untuk memperhatikan risalah-risalah yang akan dimuat lebih cermat tentang maslahat dan madharatnya, dan beliau juga menasehatkan supaya tidak memasukkan artikel-artikel dari orang-orang yang (tidak dikenal) dan hanya menggunakan kunyah. Semoga Allah memberkahi ilmu Syaikh Rabi’ bin Hadi al-Madkholy –Hafidhahullahu-.
[14]. Kekerasan, baik dengan sikap yang bengis, tidak ramah, tidak mau senyum kepada sesama muslim dan perangai-perangai buruk lainnya.
[15]. Perilaku yang menyebabkan manusia lari dari kebenaran, enggan menerimanya dan menjauh dari ahli kebenaran.
[16]. Sekarang coba perhatikan situs www.salafy.or.id!!! Pembaca budiman akan mendapatkan bahwa modal utama yang dijajakan situs ini adalah tahdzir dan tajrih. Mereka mengklaim bahwa situs ini adalah situs Jarh wa Ta’dil di Indonesia, aduhai sungguh mudah mengklaim daripada membuktikan, sebagaimana peribahasa mengatakan ad-Da’awiy maa lam tuqiimu ‘alaiha bayyinatin abna’uhaa ad’iyaa’ (Pengaku tanpa disertai bukti hanyalah pengaku-ngaku belaka). Syaikh al-Allamah Abdul Muhsin al-Abbad telah menjelaskan kekeliruan klaim Jarh wa Ta’dil ini dalam transkrip tanya jawab beliau dengan seorang Yamani, yang dimuat di situs www.calltoislam.com (Forum). Silakan dirujuk karena besar manfaatnya.
Terlebih lagi, seorang pembaca yang berakal, pasti akan mengetahui dengan gamblang bagaimana manhaj ghuluw (ekstrim dalam mencela dan membid’ahkan) tidak akan menghasilkan kemanfaatan bagi ummat, bahkan akan menimbulkan perpecahan di tubuh ummat sendiri. Sebagaimana pernah ditanyakan kepada Syaikh Salim al-Hilaly dan Syaikh Muhammad Musa Nashr –hafidhahumallahu- tentang hal ini (i.e. perpecahan di tubuh salafiyah), maka mereka berdua –hafidhahumallahu- telah memberikan jawaban yang indah dan memuaskan.
Syaikh Salim –hafidhahullahu- berkata : “Sebenarnya terdapat sekelompok orang yang tidak memiliki rasa takut kepada Allah, yang berupaya untuk memecah-belah para ulama salaf dengan menyebarkan berita-berita bohong, dan mengarang kejadian-kejadian fiktif yang sebenarnya tidak ada, membesar-besarkan kesalahan, sibuk dengan qila wa qola dan mengadu domba. Wajib bagi para da’i dan ulama salaf agar waspada terhadap kelompok-kelompok pembuat makar dan keji ini, yang mengingatkan aku tentang pemikiran yang dibawa Al-Haddadi sejak sepuluh tahun yang lalu yang menamakan kelompok mereka dengan As-Sunnah;(berkedok) memerangi ahli bid’ah dan sebagainya, ternyata mereka berupaya untuk mencela para ulama salaf yang terbaik. Mereka mencela Ibn Hajar, an-Nawawi bahkan hampir saja mereka mencela Syeikhul Islam dan Ibn al-Qayyim. Kini kelompok new-Haddadi ini muncul kembali dengan wajah baru, maka para ulama harus benar-benar waspada kepada kelompok yang zhalim terhadap diri mereka, zhalim terhadap para penyeru kepada dakwah salafiyyah”.
Syaikh Musa melanjutkan, “Namun ada orang-orang yang berusaha memecah belah barisan ulama, mengadu domba antara penuntut ilmu sebagaimana yang diterangkan Syeikh Salim dalam jawabannya tadi. Dari sini kami peringatkan kepada para du’at salafi untuk mewaspadai gerakan ini yang targetnya hanyalah kejelekan terhadap dakwah salaf yang telah tersebar di seantero dunia Islam bahkan diseluruh dunia, sebagaimana menyebarnya api jika disulut minyak”.
Jika kita cermati mereka (i.e. kaum ghulath mantan Laskar Jihad), tampak sekali perselisihan yang amat sangat keras di antara mereka. Kini mereka terpecah-pecah menjadi puing-puing yang antara satu dengan lainnya saling mencerca dan menghujat. Masing-masing mengklaim diri mereka di atas kebenaran dan fihak yang menyelisihinya dikatakan di atas kebathilan. Tidak heran label Ahlul Ahwa’ disematkan bagi mantan panglima yang mereka junjung tinggi dahulu dan kini mereka tinggalkan. Tidak mau kalah, sang purnawirawan panglima balik menyematkan kepada mantan pembebeknya dengan label Ahlul Fitnah wal Khianah. Tidak cukup sampai di sini, muncul lagi istilah RMS (Riau-Makasar-Solo) sebagai pemberontak dakwah salafiyyah menurut kubu Lukman Ba’abduh cs., yakni Riau (Dzul Akmal cs.), Makasar (Dzulqornain cs.) dan Solo (Na’im cs.). Dagelan apa lagi yang akan mereka munculkan kini??? Nas’alullaha salamah wal ‘aafiyah. Apakah ini yang dinamakan dengan dakwah salafiyyah yang mempersatukan ummat di atas manhaj al-Haq???
“Permusuhan antara sesama mereka adalah sangat hebat. Kamu kira mereka itu bersatu, sedang hati mereka berpecah belah.” (QS al-Hasyr (59) : 14)… Maka berfikirlah wahai orang-orang yang berakal…!!!
[17]. Kata Aridlun di sini sebagai na’t/sifat.
[18]. Kata Aaridlon di sini sebagai haal.


Sumber: https://almanhaj.or.id/1334-peringatan-terhadap-fitnah-tajrih-dan-tabdi-sebagian-ahlus-sunnah-di-masa-kini.html

Siapakah Sururi ?

Oleh
Syaikh DR Abu Anas Muhammad bin Musa Alu Nashr
Pertanyaan.
Kapan seseorang dianggap termasuk orang-orang yang keluar dari manhaj Salaf, dengan arti bahwa dia bukan seorang Salafi? Benarkah jika kita berkata : Si Fulan beraqidah Salafi, bermanhaj Ikhwani?
Jawaban
Siapapun tidak berhak, baik seorang alim atau thalibul ilmi (penuntut ilmu) untuk memasukkan orang yang dikehendaki ke dalam Salafiyyah dan mengeluarkan darinya. Karena Salafiyyah bukanlah perusahaan (PT) yang memiliki saham, dan bukan organisasi gotong-royong, juga bukan hizb (kelompok) yang mengusir dan memisahkan (orang yang tidak disukai).
Salafiyyah adalah Islam. Tidaklah seorangpun mampu untuk mengeluarkan orang lain dari Islam. Seorang tidak akan keluar dari Islam kecuali dengan kekafiran, atau dengan mengingkari perkara yang sudah diketahui secara pasti dari agama. Seseorang tidak keluar dari Islam kecuali dengan perkara-perkara yang menyebabkan kekafirannya sebagaimana disebutkan oleh para ulama.
Tetapi jika adaorang yang salah, atau menyelisihi kebenaran di dalam masalah-masalah dan kaedah-kaedah manhaj Salaf, kita (dapat) mengatakan : Si Fulan menyelesihi manhaj Salafi, atau Si Fulan meyelisihi aqidah (yang benar) atau Si Fulan menyelesihi apa yang ada pada Salaf.
Adapun jika ada orang yang ridha dengan aqidah Salaf, tetapi tidak ridha dengan manhaj Salaf, maka ini tidak didapati di dalam manhaj Salaf.
Salafi haruslah mengikuti Salaf dari ujung kepalanya sampai ujung kakinya. Salafi haruslah mengambil seluruh agama. Dia harus ridha dengan aqidah Salaf, ridha dengan manhaj Salaf, berakhlak dengan ahlak Salaf, mengamalkan hukum-hukum Salaf, inilah Salafi. Karena Allah telah berfirman.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً
Hai oran-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam silm (Islam) keseluruhannya. [Al-Baqarah : 208]
Maka kita tidak mengenal seorang Salafi yang ridha atau mengakui aqidah Salaf, tetapi dia mengambil manhaj-manhaj hizbiyyah (ta’ashub kepada kelompok). Dia tidak memandang kecuali dari hizbiyyah. Tidak mendekati kecuali kepada anggota-anggota hizb (kelompoknya), tidak memberikan wala (kecintaan dan pembelaan) kecuali di dalam hizbnya, tidak mencintai kecuali di dalam hizbnya. Membenci orang lain yang bukan dari kelompoknya, walaupun orang itu termasuk orang yang paling shalih dan paling benar serta paling mengikuti petunjuk Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan petunjuk para sahabatnya. Perbuatan menyesuaikan seperti ini tidaklah dakui oleh manhaj Salafi.
Ketika kita menyebut manhaj Salafi, maka hal ini merupakan alamat yang meiputi aqidah, perilaku dan muamalah, dan seluruh perkara yang berhubungan denga Islam, hokum-hukumnya dan kaedah-kaedahnya.
Tetapi sesungguhnya kesempurnaan itu hanyalah sifat Allah semata, dan sifat maksum (terjaga dari kesalahan) hanyalah bagi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kita tidaklah mewajibkan seorang Salafi itu bersih dari seluruh cacat, bersih dari seluruh ketergelinciran, dan jauh dari seluruh kesalahan.
Tetapi ada perbedaan antara orang yang keliru karena salah memahami, dengan orang yang mengambil manhaj yang memusuhi (menyelisihi) manhaj Salaf, membelanya, mendakwahkannya, membenarkan wala karenanya dan memusuhi karenanya. Wabillahit taufiq.
Pertanyaan.
Kita telah tahu bahwa dakwah Salafiyyah adalah dakwah yang bersih dan benar. Tetapi sangat disayangkan telah datang pencemaran nama dan keburukan dari fihak lain. Seperti dari Sururiyyin (para pengikut Surur). Maka bagaimanakah Sururiyah (pemahaman Surur) itu? Dan apakah kaedah-kaedah dan prinsip-prinsip faham Sururiyah itu, agar kita dapat mengetahui dan menghukuminya?
Jawaban
Sururiyah (pemahaman Surur) adalah Jamaah Hizbiyyah. Muncul pada tahun-tahun terakhir ini. Tidak dikenal kecuali pada seperempat akhir abad ini. Karena semenjak dahulu hingga sekarang, ia berselimut Salafiyyah.
Pada hakekatnya, Sururiyah memiliki prinsip-prinsip Ikhwanul Muslimin, bergerak secara sirriyah (sembunyi-sembunyi/rahasia). Merupakan pergerakkan politik, takfir, mencela dan menyindir para ulama Rabbaniyyin, seperti Imam-imam kita yang tiga: Bin Baaz, Al-Albani dan Utsaimin. Menuduh mereka sebagai ulama haidh dan nifas. Setelah perang Teluk II serangannya terhadap dakwah Salafiyyah secara terang-terangan, bertambah keras baik secara aqidah dan pemberitaan. Sampai menuduh para masyayikh dan ulama kita bahwa mereka tidak mengetahui waqi’ (situasi dan kondisi/kenyataan), ilmunya dalam perkara nifas dan wanita-wanita nifas. Mereka sesuai dengan ahli bid’ah zaman dahulu, yang mengatakan: Fiqh (Imam) Malik, Auzai dan lainnya tidak melewati celana perempuan.
Alangkah besar dosanya. Kalimat yang keluar dari mulut mereka.
Orang yang tidak menghormati para ulama, dia adalah para penyeru fitnah. Orang-orang yang merendahkan Al-Albani, Bin Baz dan Utsaimin di zaman kita, maka dia tenggelam (di dalam kesesatan), pembuat fitnah, dia berada di pinggir jurang yang dalam. Karena dia berkehendak memalingkan wajah manusia kepadanya dan menghalangi manusia dari para ulama dan imam mereka yang Rabbani.
Sehingga walaupun mereka mengaku beraqidah Salafiyyah, tetapi manhaj mereka Ikhwani. Bahkan (mungkin) mereka lebih berbahaya dari Ikhwanul Muslimin, karena mereka berbaju Salafiyyah.
Kita memohon kepada Allah Taala agar mereka diberi petunjuk menuju jalan yang lurus, dan agar kelak mereka bersama dengan Salafiyyah yang murni, yang para Sahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para tabiin berada diatasnya. Wabillahi taufik
Tambahan Redaksi :
Sururiyah adalah nisbat kepada seseorang yang bernama Muhammad Surur bin Nayif Zainal Abidin. Dia pernah menjadi guru di Arab Saudi dalam waktu yang cukup lama, sehingga memungkinkan menjalankan rencananya dan menyebarkan racunnya di tengah-tengah para pemuda. Tetapi setelah nampak keburukan niatnya, dia pergi, lalu bermukim di kota London, Inggris, sebuah negara kafir.
Di antara kesesatan dan penyimpangan Muhammad Surur ini adalah:
1. Merendahkan Kitab-Kitab Aqidah Salafiyyah Dan Berlebihan Dengan Fiqhul Waqi.
Dia berkata di dalam bukunya, Manhajul Ambiya fi Dakwah Ila Allah I/8: “Aku memperhatikan kitab-kitab aqidah, maka aku lihat kitab-kitab itu ditulis bukan pada zaman kita. Sehingga kitab-kitab itu sebagai solusi berbagai permasalahan dan kemusykilan pada zaman ditulisnya kitab-kitab tersebut. Sedangkan pada zaman kita terdapat berbagai kemusykilan yang membutuhkan solusi yang baru. Kerena itulah model kitab-kitab aqidah itu sangat kering, karena hanya berisi nash-nash dan hokum-hukum. Karena inilah kebanyakan pemuda berpaling darinya dan tidak menyukainya”.
Perkataan orang ini tentulah sangat menyesatkan, karena kitab-kitab aqidah yang berisi nash-nash dan hukum-hukum merupakan kebenaran hakiki. Sedangkan berpaling darinya akan menjerumuskan kepada pendapat si Fulan dan Fulan yang tidak jelas kebenarannya.
2. Beraqidah Takfir bil Mashiyah, Yaitu Mengkafirkan Kaum Muslimin Dengan Sebab Maksiat.
Dia mengkafirkan para penguasa zhalim, sehingga dia banyak mencela para penguasa dan menerjuni medan politik ala Barat!
Dia berkata di dalam majalahnya yang terbit di London, majalah As-Sunnah no: 26, Jumadal Ula 1413H, hal: 2-3 [1] : Dizaman ini perbudakan memiliki tingkatan-tingkatan yang berbentuk piramida:
Tingkatan Pertama:
Presiden Amerika Serikat, George Bush, duduk bersila di atas singgasananya, yang besok akan diganti Clinton.
Tingkatan Kedua:
Tingkatan penguasa negara-negara Arab. Mereka ini berkeyakinan bahwa kebaikan dan bahaya mereka di tangan Bush [2]. Oleh karena inilah mereka berhajji kepada (mengunjungi) nya, serta mempersembahkan nadzar-nadzar dan kurban-kurban [3]
Tingkatan Ketiga:
Para pengiring penguasa negara-negara arab, dari kalangan menteri, wakil menteri, komandan tentara, dan para penasehat. Mereka ini bersikap nifaq kepada tuan-tuan mereka, menghias-hiasi segala kebatilan dengan tanpa malu dan ahlaq.
Tingkatan Keempat, Kelima dan Keenam:
Para penjabat tinggi pada kementerian. Sesungguhnya perbudakan pada zaman dahulu sederhana, karena seorang budak memiliki seorang tuan secara langsung, tetapi sekarang perbudakan itu kompleks. Aku tidak habis fikir, tentang orang yang membicarakan tauhid, tetapi mereka adalah budak-budak, yang dimiliki oleh budak-budak, yang dimiliki oleh budak-budak, yang dimiliki oleh budak-budak, yang dimiliki oleh budak-budak. Tuan mereka yang akhir adalah seorang Nashrani [4].
Perkataan orang ini dengan jelas menunjukkan kesesatan dan kedustaan yang nyata!.
3. Juga Mengkafirkan Rakyat Karena Maksiat Yang Mereka Lakukan.
Dia berkata di dalam bukunya, Manhajul Ambiya Fi Dakwah ila Allah I/158: Tidaklah aneh jika problem laki-laki mendatangi laki-laki (homo seksual) merupakan permasalahan paling penting di dalam dakwah Nabi Luth Alaihissallam. Kerena seandainya kaumnya menyambut dakwahnya untuk beriman kepada Allah dan tidak menyekutukan-Nya, maka sambutan mereka itu tidak ada maknanya, jika mereka tidak meninggalkan kebiasaan keji yang telah mereka sepakati itu.
Itulah aqidah sesat Surur! Adapun aqidah Ahlus Sunnah Wal Jamaah terhadap pelaku dosa besar telah mansyur, yaitu tidak keluar dari iman, tetapi imannya berkurang, dan dia dikhawatirkan terkena siksaaan Allah Taala.
4. Memusuhi Dan Mencela Para Ulama Ahlus Sunnah As-Salafiyyin.
Dia berkata di majalahnya yang terbit di London, Majalah As-Sunnah no. 23, Dzulhijjah-1412 H hal. 29-30: Dan jenis manusia yang lain [5] mengambil [6] dan mengikatkan sikap-sikap mereka dengan sikap para tuan mereka [7]. Maka jika sang tuan minta bantuan Amerika [8], para budak pun berlomba mengumpulkan dalil-dalil yang membolehkan perbuatan ini, dan mengingkari orang-orang yang menyelisihi mereka. Jika sang tuan berselisih dengan Iran Rafidhah, para budakpun membicarakan kebusukan Rafidhah. Dan jika perselisihan berhenti, para budakpun diam dan berhenti membagikan buku-buku yang diberikan kepada mereka. Jenis manusia ini: mereka berdusta, memata-matai, menulis laporan-laporan, dan melakukan segala sesuatu yang diminta oleh sang tuan kepada mereka. Mereka ini jumlahnya sedikit -al-hamdulillah-, mereka adalah orang-orang asing di dalam dakwah dan amal islami. Dokumen mereka telah terbongkar, walaupun mereka memanjangkan jenggot, memendekkan pakaian, dan menyangka sebagai penjaga sunnah. Adanya jenis manusia tersebut tidaklah membahayakan dakwah Islam. Kemunafikan sudah ada sejak dahulu.
Alangkah sesatnya perkataan ini, karena memperolok-olok sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dapat membawa kepada kekafiran! Membenci ulama Ahlus Sunnah adalah ciri utama Ahli Bidah!
Dan kesesatan-kesesatan lainnya.
Lihat:
1. Fitnah Takfir Wal Hakimiyah, hal: 93, Karya: Muhammad bin Abdullah Al-Husain.
2. Al-Ajwibah Al-Mufidah An As-ilah Al-Manhaji Al-Jiddah, Bagian Pertama hal. 45-48
3. Nazharat Fi Kitab Manhajul ambiya Fi Dakwah ila Allah, karya : Syaikh Ahmad Sallam.
4. Al-Quthbiyyah Hiyal Fitnah Farifuuha, karya: Abu Ibrahim Ibnu Sulthan Al-Adnani
5. Al-Irhab, Karya: Syaikh Zaid bin Muhammad bin Hadi Al-Makhdali.
6. Dan lain-lain.
Peringatan:
Sebagian orang menuduh kami (redaksi dan ustad-ustad Salaf lainnya ,-pen) sebagai sururi, yakni mengikuti pemahaman sesat Muhammad bin Surur, kemudian mereka memperingatkan kaum muslimin agar menjauhi kami.
Padahal sifat-sifat sururi tidak ada pada kami. Bahkan sifat-sifat itu banyak melekat pada orang-orang yang telah menuduh.
Maka disini kami nasehatkan dengan beberapa ayat dan hadits tentang bahaya menyakiti kaum muslimin, dan memfitnah mereka dengan perkara yang tidak ada pada mereka. Semoga Allah Taala memberikan petunjuk-Nya kepada mereka sehingga segera kembali ke jalan yang benar. Ingatlah bahwa seluruh perkataan pasti akan dicatat dan tidak akan dilupakan!
Allah Taala berfirman:
إِذْ يَتَلَقَّى الْمُتَلَقِّيَانِ عَنِ الْيَمِينِ وَعَنِ الشِّمَالِ قَعِيدٌ مَّا يَلْفِظُ مِن قَوْلٍ إِلَّا لَدَيْهِ رَقِيبٌ عَتِيدٌ
(Yaitu) ketika dua orang malaikat mencatat amal perbuatannya, seorang duduk di sebelah kanan dan yang lain duduk di sebelah kiri. Tiada suatu usapanpun yang diucapkan melainkan ada di dekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir [Qaf : 17-18]
Ingatlah bahwa seluruh perkataan pasti dimintai pertanggung-jawaban!
Allah Taala berfirman:
وَلَا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ ۚ إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَٰئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْئُولًا
Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungjawabannya. [Al-Israa : 36]
Ketahuilah bahwa menyakiti orang-orang mumin dan muminat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, merupakan kebohongan dan dosa yang nyata!
Allah Taala berfirman:
وَالَّذِينَ يُؤْذُونَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ بِغَيْرِ مَا اكْتَسَبُوا فَقَدِ احْتَمَلُوا بُهْتَانًا وَإِثْمًا مُّبِينًا
Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang mumin dan muminat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata. [Al-Ahzab :58]
Ketahuilah bahwa satu kalimat saja dapat menyebabkan seseorang terjerumus ke dalam neraka lebih jauh dari jarak antara timur dan barat!.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِنْ الْعَبْدِ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مَا يَتَبَيَّنُ مَا فِيهِا يَهْوِي بِهَا فِي النَّارِ أَبْعَدَ مَا بَيْنَ الْمَشْرِ قِ وَالْمَغْرِبِ
Sesungguhnya ada seorang hamba berbicara dengan satu kalimat yang dia fikirkan (baik atau buruknya) pada kalimat itu. Kalimat itu menyebabkan dia terjerumus ke dalam neraka lebih jauh dari timur dan barat. [HR. Bukhari, Muslim, dari Abu Hurairah].
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memperingatkan bahaya tuduhan yang tidak benar dengan sabdanya:
لاَيَرْمِي رَجُلٌ رَجُلاً بِالْفُسُوقِ وَلاَ يَرْمِيهِ بِالْكُفْرِ إِلاَّ ارْتَدَّتْ عَلَيْهِ إِنْ لَمْ يَكُنْ صَا حِبُهُ كَذَلِك
Tidaklah seseorang menuduh orang lain dengan kefasikan, dan tidaklah dia menuduh orang lain dengan kekafiran, kecuali tuduhan itu kembali kepadanya jika yang dituduh tidak seperti itu. [HR. Bukhari dari Abu Dzar].
Beliau juga memberitakan ancaman bagi orang yang membuat fitnah atas seorang mukmin dengan sabdanya:
وَمَنْ قَالَ فِي مُؤْمِنٍ مَا لَيْسَ فِيهِ أَسْكَنَهُ اللَّهُ رَدغَةَ الْخَبَالِ حَتَّى يَخْرُجَ مِمَّا قَالَ
Barangsiapa berbicara tentang seorang mukmin apa yang tidak ada padanya, niscaya Allah tempatkan dia di dalam lumpur racun penghuni neraka sampai dia keluar dari apa yang telah dia ucapkan, dan dia tidaklah akan keluar! [HR. Abu Dawud, Ahmad, dan Baihaqi, dari Ibnu Umar, di shahihkan Syaikh Ali bin Hasan Al-Halabi di dalam Ruyah Waqiiyyah hal: 84]
Hendaklah saudara-saudaraku mengetahui, kalau hanya sekedar tuduhan, maka dengan sangat mudah setiap orang akan dapat melakukannya.
Tetapi hal itu bukanlah manhaj Salaf. Karena manhaj mereka adalah mengawasi apa saja yang muncul dari lisan, atau apa yang digerakkan oleh lisan, dan menegakkan hujjah terhadap setiap kalimat yang dibicarakan oleh bibir. Adapun melepaskan tuduhan-tuduhan, melepaskan istilah-istilah kasar, menyelinapkan prasangka-prasangka rusak, memunculkan gelar-gelar keji, semua itu merupakan kebatilan dan perkataan yang dusta.
Sesungguhnya Allah Taala mengetahui seluruh isi hati hamba-Nya terakhir, ingatlah sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam :
كَفَى بِالْمَرْءِ كَذِبًا أَنْ يُحَدَّثَ بِكُلِّ مَا سَمِعَ
Cukuplah seorang itu berdusta, jika dia menceritakan segala yang telah dia dengar. [HR. Muslim di dalam Muqaddimah dari Hafsh bin Ashim]
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 04/Tahun VI/1423H/2002. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-761016]
_______
Footnote
[1]. Tidak ada hubungan sama sekali dengan majalah As-Sunnah kita ini
[2]. Bagaimana dia bisa memastikan aqidah mereka seperti itu? Apakah dia telah membedah dada mereka? Atau mereka memberitahukan kepadanya? Maha suci Engkau wahai Allah, sesungguhnya hal ini merupakan kedustaan yang besar!-red
[3]. Perkataan ini merupakan pengkafiran secara nyata kepada Penguasa yang zhalim! -red
[4]. Alangkah keji dan lancangnya perkataan yang ditujukan kepada para ulama yang dimuliakan oleh Allah Taala ,-red
[5]. Yang dimaksudkan adalah para ulama Arab Saudi ,-red
[6]. Yakni mengambil bantuan resmi
[7]. Yang dimaksud dengan tuan mereka disini adalah para penguasa Arab Saudi
[8]. Dia membicarakan masalah permintaan tolong kepada Amerika pada waktu perang teluk-red


Sumber: https://almanhaj.or.id/968-siapakah-sururi.html

Bagaimana Paham Serta Prinsip Sururi Dan Bagaimana Kerja Sama Dakwah Dengan Ahli Bid’ah

Oleh
Syaikh DR Muhammad Musa Alu Nashr
Pertanyaan
Syaikh DR Muhammad Musa Alu Nashr ditanya : Kita mengetahui kebenaran dan keorisinilan dakwah salafiyyah, namun yang disayangkan datang pengkaburan dan kekacauan yang didalangi oleh orang-orang Sururi, yang kutanyakan adalah apa itu paham Sururi dan bagaimanaa kaedah dan prinsip mereka agar dapat diketahui dan kita dapat meghukumi seseorang dengan kaedah ini ?
Jawaban
Sururiyyah adalah jamaah Hizbiyyah yang muncul pada tahun belakangan ini, dia tidak diketahui kecuali seperempat abad belakangan ini, karena mereka selalu bersembunyi dibalik salafiyyah hingga sekarang.
Sebenarnya mereka memiliki kaedah dasar dari Ikhwanul muslimin yang selalu berdiri diatas sirriyah (gerakan bawah tanah) membangkitkan massa untuk gerakan politik dengan mempengaruhi mereka,mencemoohkan dan meremehkan ulama Rabbani seperti Syeikh Albani, Ibn Baaz, dan Utsaimin Mereka mengganggap mereka sebagai Ulama yang hanya tahu perkara-perkara haid dan nifas.
Gerakan ini muncul kepermukaan dalam bentuk kritikan yang menyakitkan setelah Perang Teluk kedua. Mereka menggangap para ulama kita tidak paham dengan waqi (realita umat), pemahaman mereka sebatas hukum haid dan nifas . Mereka telah meniru para Ahli Bid’ah klasik yang mengatakan :’Bahwa fikih Malik, Auza’i dan ulama-ulama lain tidak lepas dari sarung wanita”. Alangkah besarnya perkataan yang keluar dari mulut mereka , dan sesungguhnya mereka hanyalah mengatakan kedustaan. Yang tidak menghormati alim-ulama kami maka sebenarnya mereka adalah penyeru kepada fitnah. Orang-orang yang mencela Syeikh Albani, Ibn Baaz dan Utsaimin pada zaman ini adalah pembuat fitnah yang berada di jurang kebinasaan.
Mereka ingin memalingkan perhatian manusia kepada diri mereka dan menghalangi manusia dari para Ulama Rabbani.Mereka mengaku bermanhaj salaf walaupun sebenarnya mereka adalah Ikhwan, bahkan lebih bahaya dari Ikhwan sendiri sebab mereka selalu bersembunyi di balik salafiyyah.
Semoga Allah menunjuki kita dan mereka kejalan salaf yang bersih yaitu jalan yang dirintis Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wa Sallam dan para sahabat dan tabiin.
KERJA SAMA DAKWAH DENGAN AHLI BID’AH
Pertanyaan
Syaikh DR Muhammad Musa Alu Nashr ditanya : Apa hukum meyebarkan dakwah Salafiyyah dengan menjalin kerja sama terhadap kelompok ahli bid’ah?
Jawaban
Sikap Ahlu Sunnah terhadap Ahlu bid’ah adalah mentahzir, mengingkari, membantah dan tidak wala (loyal) kepada mereka apalagi jika bid’ah yang mereka perbuat bid’ah dalam aqidah yang menjerumuskannya kepada kekufuran dan kemusyrikan. Jika bid’ah ini bid’ah dalam manhaj, seorang muslim salafi harus mengamalkan ayat yang berbunyai :”Orang-orang yang tidak menyaksikan kebohongan”, dan firmanNya :” Jika mereka mendengar perkataan yang sia-sia mereka berpaling darinya, mereka berkata : “Amal kami untuk kami dan amal kalian untuk kalian dan kami tidak mau kepada orang-orang yang jahil”.
Jika dia bertemu seorang pelaku bid’ah dia akan mengingkarinya dan mengajarkan kepadanya tentang kekeliruannya, jika dia mau diperbaiki maka alhamdulillah inilah sebenarnya yang diinginkannya, dan jika ternyata tetap pada bid’ahnya maka wajib ditinggalkan, diboikot dan tidak boleh berwala kepadanya, tetapi wajib untuk bara kepadanya.
Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda : “Sekokoh-kokohnya ikatan keimanan adalah cinta karena Allah dan benci karena Allah”.
Namun jika ternyata yang berbuat bid’ah ini seorang muslim yang shalih dan selalu untuk ittiba (mengikuti sunnah) maka jangan dikatakan dia ahlu bid’ah, karena bukan semua orang yang tergelincir kedalam perbuatan bid’ah digolongkan kepada Ahlu bid’ah, sebab prilaku ini bukanlah menjadi ciri dirinya kecuali jika memang perbuatan ini menjadi syiarnya kelak; menjadi bagian dari prilakunya yang dipertahankan dan dibelanya, bahkan sampai kepada tingkat wala dan bara’ nya diatas perbuatan bid’ah tersebut; sombong dan tidak menerima nasehat; menjadikan bid’ahnya seolah-olah bagian dari agama, dalam kondisi seperti ini dia dihukumi sebagai ahlu bid’ah dan wajib ditinggalkan bahkan ditahzir. Wallahu A’alam
KERJA SAMA DAKWAH DENGAN AHLU BID’AH DAN AHLU AL-AHWA
Oleh
Syaikh Abu Usamah Salim bin Ied Al-Hilaly
Pertanyaan
Syaikh Abu Usamah Salim bin Ied Al-Hilaly ditanya : Bolehkah bekerja sama dengan kelompok tertentu dalam perbuatan-perbuatan bid’ah dari segi manhaj dengan tujuan berdakwah?
Jawaban
Tidak boleh bekerja sama dengan ahli bid’ah dan ahlu al-ahwa dalam amalan-amalan mereka. Semoga Allah subhanahu wa ta’ala Mencukupkan kita dengan dakwah dan manhaj yang ada pada kita untuk tidak bergabung dengan mereka. Sebaliknya malah wajib bagi mereka untuk meninggalkan bid’ah dan penyimpangan mereka agar kembali kepada kebenarana yang asli. Demi Allah Yang Tida Tuhan selainNya betapa banyaknya harta orang-orang salafi yang diinfaqkan bukan pada tempatnya dan dipergunakan ahli bid’ah untuk kepentingan bid’ah mereka. Prinsipnya kita tidak butuh dengan manhaj maupun harta mereka, tetapi kita harus sadar dan paham dengan manhaj kita, paham bagaimana menyalurkan harta yang kita dapatkan dari para muhsinin salafiyyin untuk kepentingan dakwah salafiyah yang penuh berkah ini.
TAHDZIR TERHADAP YAYASAN-YAYASAN DAKWAH
Pertanyaan
Syaikh Abu Usamah Salim bin Ied Al-Hilaly ditanya : Bolehkah kita mentahzir yayasan-yayasan ataupun individu-individu tertentu yang diantara sumber pendanaannya diperoleh dari Jamiyyah Khairiyyah, dengan dalih bahwa yayasan maupun individu tesebut telah ditahzir para ulama?
Jawaban
Menerima bantuan dari Jamiyyat Khairiyyah yang berkiprah dibidang sosial dan santunan terhadap korban-korban bencana, jika tanpa ada tendensi tertentu seperti membentuk hizb (kelompok); tidak memecah-belah barisan kaum muslimin; tidak menggunakan harta yang diamanahkan kaum muslimin kepada mereka kecuali pada tempat-tempat yang layak dan syar’i, maka yayasan-yasaan seperti ini boleh bekerja sama dengan mereka dan mengambil manfaat dari mereka –Semoga Allah memberkahi anda.– dalam kegiatan-kegiatan yang berbentuk kebajikan.
Adapun jam’iyyah hizbiyyah yang menggunakan harta kaum muslimin sebagai sarana untuk merealisasikan berbagai kepentingannya dan dalam rangka memecah-belah barisan salafiyyin secara khusus atau untuk merusak dakwah salafiyyah, jam’iyyat seperti ini jika ternyata memberikan bantuan materil tanpa ada keterikatan atau syarat-syarat tertentu, maka bantuan seperti ini boleh diambil. Sebab harta yang mereka salurkan pada hakikatnya bukanlah harta mereka ataupun harta milik orangtua mereka, tetapi harta kaum muslimin yang diserahkan ketangan mereka untuk disalurkan.
Tetapi jika ternyata belakangan mereka berupaya untuk mengikat atau mengintervensi kita, Semoga Allah mencukupkan kita dari bantuan maupun harta-harta mereka. Pada kesempatan ini kukatakan:” bahwa pada dasarnya wajib bagi setiap da’i ataupun yayasan salafiyyah untuk tidak bergantung terus menerus kepada dana-dana yang di dapat dari bantuan luar negeri, tetapi wajib bagi mereka untuk berupaya meningkatkan diri dan mandiri agar dapat independen dalam mengeluarkan keputusan dan kebijaksanaan. Wabillahi at-taufiq wallahu a’lam.
[Seri Soal Jawab Daurah Syar’iyah Surabaya 17-21 Maret 2002. Dengan Masyayaikh Murid-murid Syaikh Muhammad Nashirudiin Al-Albani Hafidzahumullahu diterjemahkan oleh Ustadz Ahmad Ridwan , Lc]


Sumber: https://almanhaj.or.id/911-bagaimana-paham-serta-prinsip-sururi-dan-bagaimana-kerja-sama-dakwah-dengan-ahli-bidah.html

Hizbiyyah Bukan Hizbullah

DEFINISI HIZBIYYAH
Al-Hizbu secara bahasa adalah kelompok atau kumpulan manusia. (Al-Qomus Al-Muhith, Fairuz Abadi hal. 94). Dia berkata dalam Bashoir Dzawi Tamyiz 2/457: “Bashirotun fi Hizbi adalah kumpulan yang di dalamnya ada permusuhan”.Dan dikatakan bahwa Al-Hizbu adalah kelompok-kelompok yang berkumpul untuk memerangi para Nabi.
Dan firman Allah Ta’ala:
فَإِنَّ حِزْبَ اللَّهِ هُمُ الْغَالِبُونَ
“Maka sesungguhnya pengikut (agama) Allah itulah yang pasti menang”. [al-Maidah/5:56]
Sedangkan firman Allah Ta’ala:
وَقَالَ الَّذِي آمَنَ يَا قَوْمِ إِنِّي أَخَافُ عَلَيْكُمْ مِثْلَ يَوْمِ الْأَحْزَابِ
“Dan orang-orang yang beriman itu berkata: “Hai kaumku, sesungguhnya aku khawatir kamu akan ditimpa (bencana) seperti peristiwa kehancuran golongan yang bersekutu”[al-Mukmin/40 :30]
Al-Ahzab disini adalah kaum Nuh, ‘Ad, Tsamud dan orang-orang yang dihancurkan Allah setelah mereka [1]. Berkata Syaikh Ustadz Shofiyur Rohman Mubarokfuri : “Al-Hizbu secara bahasa adalah sekelompok manusia yang berkumpul karena kesamaan sifat, keuntungan atauikatan keyakinan dan iman. Karena kukufuran, kefasikan dan kemaksiatan. Terikatoleh daerah, tanah air, suku bangsa, bahasa, nasab, profesi atau perkara-perkara yang semisalnya, yang biasanya menyebabkan manusia berkumpul atau berkelompok”.[2]
Sedangkan dalam Al-Qur’an, lafadz hizbi mengandung beberapa makna:
1. Bermakna kumpulan orang yang masing-masing berbeda mahzab, ajaran dan alirannya.
كُلُّ حِزْبٍ بِمَا لَدَيْهِمْ فَرِحُونَ
“Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada golongan mereka”. [ar-Ruum/30 : 32]
2. Bermakna laskar syaitan:
أَلَا إِنَّ حِزْبَ الشَّيْطَانِ هُمُ
“Mereka itulah adalah golongan syaitan. Ketahuilah, bahwa sesungguhnya golongansyaitan itulah golongan yang merugi” [al-Mujadilah/58 : 19]
3. Bermakna tentara Ar-Rohman:
أَلَا إِنَّ حِزْبَ اللَّهِ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
“Mereka itulah golongan Allah. Ketahuilah, bahwa sesungguhnya hizbullah itu adalah golongan yang beruntung” [al-Mujadilah/58 : 22]
Tidak samar lagi bagi siapapun yang memiliki pengetahuan bahwa masing-masing hizbi memiliki dasar-dasar dan pemikiran atau aturan-aturan yang menjadi undang-undang bagi hizbi tersebut, sekalipun mereka tidak menamainya demikian.
Dan undang-undang ini sama dengan azas yang menjadi sumber bagi aturan-aturan hizbi (kelompok) tersebut, dan dibangun diatasnya. Maka siapa saja yang mau mengakuinya dan menjadikannya sebagai dasar dalam beraktivitas, tergabunglah dia di dalam hizbi tersebut. Dia menjadi salah satu dari anggota-anggotanya,bahkan menjadi tokoh dari sekian tokoh-tokohnya. Sedang siapa saja yang tidak setuju, berarti bukan kelompok mereka. Jadi, undang-undang inilah yang menjadi dasar dalam wala’ (kasih sayang), bara’ (membenci/bermusuhan), dalam bersatu dan berpecah, memuji dan menghina…[3]
Dari sini kita pahami bahwa di dunia ini hanya ada dua hizbi (kelompok) :
Hizbullah dan Hizbu Syaithan ; orang-orang yang beruntung dan orang-orang yang merugi ; Muslimin dan Kafirin,….Maka barangsiapa yang memasukkan kelompok-kelompok yang bermacam-macam di dalam Hizbullah ini, berarti dia telah berandil besar dalam memecah belah Hizbullah ini, memecah kalimat mereka yang satu.
FENOMENA HIZBIYYAH
Merupakan kewajiban setiap muslim untuk mencabut system hizbiyyah yang sempit dan dibenci, yang melemahkan Hizbullah. Dan tidak perlu memberikan secuil cinta pun terhadapnya, agar agama ini seluruhnya hanya untuk Allah. Adapun sekedar lari dari lafadz hizbi kepada nama-nama lain yang dirasa pantas dan lebih enak didengar adalah menjerumuskan diri ke dalam kebodohan. Sebab lafadz hizbi pada hakekatnya –baik secara bahasa ataupun secara syar’i- tidaklah tercela. Namun pada prakteknya, di balik lafadz ini hanyalah perselisihan, ikatan-ikatan yang tidak jelas, perpecahan dan sebagainya. Oleh karena itu merubah nama dengan hakekat yang semacam itu adalah perbuatan yang tidak pantas serta menipu orang lain dan diri sendiri. Karena nama tidak dapat merubah hakekat.
Seseorang yang berwajah buruk tidak bisa menjadi bagus dan tampan hanya dengan kita beri nama Jamil, Hasan, atau Mas Bagus. Ini suatu misal. Demikian juga hizbiyyah (kelompok-kelompok) yang penuh dengan penyimpangan dari jalan agama yang lurus ini, baik dalam masalah i’tiqod, manhaj, mu’amalah dan lain-lain. Atau mengkonsumsi hasil pikiran sesat dari orang-orang yang kurang puas terhadap Sunnah Rosul dan manhaj salafi, menjadikan adat-istiadat –yang jelas-jelas mengotori agama ini- sebagai dasar gerakannya, juga tidak memiliki nyali untuk ingkarul mungkar karena takut miskin dan celaan manusia, menjadikan kebodohan dan prasangka sebagai dalil dalam dakwah dan sejenisnya, sekalipun diberi label atau nama : “Jama’atul Muslimin”, “JamaahTabligh”, “Islam Jamaah”, “Darul Hadist”, “Ikhwanul Muslimin”, “Darul Islam”, “Harokah Sunniyah”, “Salamullah” atau nama-nama antik dan indah lainnya, tidak akan secuilpun merubah hakekat sebenarnya. Perhatikan Hadist berikut:
جَابِرًا رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ يَقُولُ غَزَوْنَا مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَدْ ثَابَ مَعَهُ نَاسٌ مِنْ الْمُهَاجِرِينَ حَتَّى كَثُرُوا وَكَانَ مِنْ الْمُهَاجِرِينَ رَجُلٌ لَعَّابٌ فَكَسَعَ أَنْصَارِيًّا فَغَضِبَ الْأَنْصَارِيُّ غَضَبًا شَدِيدًا حَتَّى تَدَاعَوْا وَقَالَ الْأَنْصَارِيُّ يَا لَلْأَنْصَارِ وَقَالَ الْمُهَاجِرِيُّ يَا لَلْمُهَاجِرِينَ فَخَرَجَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ مَا بَالُ دَعْوَى أَهْلِ الْجَاهِلِيَّةِ ثُمَّ قَالَ مَا شَأْنُهُمْ فَأُخْبِرَ بِكَسْعَةِ الْمُهَاجِرِيِّ الْأَنْصَارِيَّ قَالَ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دَعُوهَا فَإِنَّهَا خَبِيثَةٌ
Dari Jabir bin Abdullah dia berkata : Kami berperang bersama Nabi dan sekelompok kaum Muhajirin berkumpul bersama beliau. Di antara kaum Muhajirin ada seorang yang suka bercanda sehingga memukul pantat orang Anshor. Maka sangat marahlah sahabat Anshor tersebut. Sehingga masing-masing kubu saling berseru. Orang Anshor tersebut berkata: “Wahai orang-orang Anshor,….”.Orang Muhajirin berkata: “Wahai orang-orang Muhajirin,…”.Mendengar hal tersebut Nabi keluar seraya berkata: “Ada apa dengan seruan Jahiliyyah itu?” Kemudian bertanya: “Apa yang terjadi kepada mereka?” Kemudian beliau dikabarkan bahwasannya ada seorang Muhajirin memukul pantat seorang Anshor. Selanjutnya Nabi bersabda ; “Tinggalkanlah, karena itu sangat buruk”.[HR. Bukhori : 3518, 4905, 4907].
Dua nama “Muhajirin” dan “Anshor” merupakan dua nama syar’i yang disebut dalam Al-Qur’an dan Sunnah, bernasab dengan keduanya adalah baik, bukan sekedar nisbah seperti bernasab kepada suku dan daerah asal. Dan juga bukan suatu yang makruh atau bahkan harom seperti bernasab kepada hal-hal yang mengarah kepada bid’ah dan maksiat. Tapi nama syar’i yang baik ini tidak bisa membuat hakekat-hakekat yang buruk (hizbiyyah) menjadi baik. Bahkan karena hakekat ini Rasul mengingkarinya dengan menyatakan sebagai panggilan Jahiliyyah. Karena sekedar mendakwahkan nasab atau menyatakan adanya hubungan dengan sesuatu, semisal manhaj, atau nama-nama baik yang syar’i tidaklah cukup, bahkan bisa jadi bertepuk sebelah tangan jika hakekatnya tidak seperti namanya.
Penyair arab berkata:
“Setiap Orang mengaku punya hubungan dengan Laila, padahal Laila tidak mengakuinya”.
Kalau demikian, perbedaan keyakinan atau perkara-perkara pokok yang lain tidak bisa dijadikan dalil untuk bolehnya berkelompok-kelompok sesuai dengan keyakinanmasing-masing.
HIZBIYYAH PEMECAH BELAH UMAT
Kita bisa saksikan masih banyak orang-orang yang kurang berfungsi atau memang sudah tidak berfungsi mata, telinga dan hatinya. Sehingga berceloteh dengan menyebarkan hadits yang tidak ada asalnya untuk melegitimasi keinginannya. Perselisihan umatku merupakan rahmat. Mereka buta, tuli serta tidak bisa memahami nash-nash yang shohih dan gamblang seperti firman Allah Ta’ala:
وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا
“Dan perpeganglah kamu semuanya kepada tali (Agama) Allah dan janganlah kamu bercerai berai” [ali-Imron/3 : 103]
Dan firman Allah Ta’ala:
وَلَا تَكُونُوا كَالَّذِينَ تَفَرَّقُوا وَاخْتَلَفُوا مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَهُمُ الْبَيِّنَاتُ ۚ وَأُولَٰئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ
“Dan Janganlah kamu menyerupai orang-orang yang bercerai-berai dan berselisih sesudah datang keterangan yang jelas kepada mereka. Mereka itulah orang-orang yang mendapat siksa yang berat” [ali-Imron/3 :105]
Dan firmanNya:
وَلَا تَكُونُوا مِنَ الْمُشْرِكِينَ﴿٣١﴾مِنَ الَّذِينَ فَرَّقُوا دِينَهُمْ وَكَانُوا شِيَعًا ۖ كُلُّ حِزْبٍ بِمَا لَدَيْهِمْ فَرِحُونَ
“Janganlah kamu termasuk orang-orang yang mempersekutukan Allah, yaitu orang-orang yang memecah belah agama mereka dan mereka menjadi beberapa golongan.Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada golongan mereka” [ar-Rum : 31-32]
Dan firmanNya:
شَرَعَ لَكُمْ مِنَ الدِّينِ مَا وَصَّىٰ بِهِ نُوحًا وَالَّذِي أَوْحَيْنَا إِلَيْكَ وَمَا وَصَّيْنَا بِهِ إِبْرَاهِيمَ وَمُوسَىٰ وَعِيسَىٰ ۖ أَنْ أَقِيمُوا الدِّينَ وَلَا تَتَفَرَّقُوا فِيهِ
“Dia telah mensyari’atkan bagi kamu tentang agama apa yang telah diwasiatkan-Nya kepada Nuh dan apa yang telah Kam wahyukan kepadamu dan apa yang telah Kami wasiatkan kepada Ibrahim, Musa dan Isa, yaitu : Tegakkanlah agama dan janganlah kamu berpecah belah tentangnya” [as-Syuro : 13]
Nabi Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ فَسَيَرَى اخْتِلاَفاً كًثِيْراً. فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ الْمَهْدِيِّيْنَ عَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ،
“Karena orang yang hidup di antara kalian sesudahku nanti, dia akan menyaksikan perselisihan yang sangat banyak sekali. Maka wajib bagi kalian berpegang teguh dengan sunnahku dan sunnah para Khulafa’ Rosyidin setelahku. Gigitlah sunnahku dengan gigi geraham [HR. Abu Dawud dan Tirmidzi]
Sabdanya pula:
وَإِنَّ أُمَّتِيْ سَتَفْتَرِقُ عَلَى ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِيْنَ فِرْقَةً كُلُّهَا فِي النَّارِ إِلاَّ وَاحِدَةً؛ وَهِيَ الْجَمَاعَةُ
“Sesungguhnya agama ini akan terpecah menjadi tujuh puluh tiga golongan. Tujuh puluh dua di neraka, dan satu di surga. Dialah Al-Jama’ah” [Lihatlah Shohihul Jami’ : 638]
Dan hadist-hadist lain yang semisal.
Demikianlah…..hizbiyyah menjadi sangat identik dengan perpecahan. Ibarat dua sahabat karib yang memiliki hubungan yang kokoh. Dimana ada hizbiyyah, disitu pula terletak perpecahan. Di mana terjadi perpecahan, di sana pula ditegakkan prinsip-prinsip hizbiyyah. Hal ini tidak samar lagi bagi ahli ilmu dan tholabul ilmi. Perhatikan kembali hadist diatas (tentang Muhajirin dan Anshor). Disitu Rasulullah telah memerangi benih-benih perpecahan dan hizbiyyah ketika beliau melihat gelagat akan tumbuhnya sifat-sifat hizbiyyah yang sangat erat dengan perpecahan. Padahal seruan yang mereka nasabkan adalah seruan yang terpuji lagi baik, yaitu seruan yang bernasab kepada Muhajirin dan Anshor. Bukankah Allah telah memuji mereka, Muhajirin dan Anshor?
Perhatikan firman Allah berikut:
وَالسَّابِقُونَ الْأَوَّلُونَ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ وَالْأَنْصَارِ وَالَّذِينَ اتَّبَعُوهُمْ بِإِحْسَانٍ
“Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) dari golongan Muhajirin dan Anshor dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik” [at-Taubah/9 : 100]
Ketika nama-nama yang mulia ini dijadikan seruan-seruan untuk menganggap
dirinya lebih baik dari yang lain atau memenangkan/menolong seseorang karena dia termasuk kelompoknya, Rasulullah mengingkarinya dan
menyebutnya sebagai seruan jahiliyyah. Dan semakna pula dengan seruan jahiliyyah ini adalah seruan atau bernasab kepada suatu qabilah, ta’asub (fanatik) kepada seseorang, kepada suatu mahzab atau kelompok, kepada syaikh, ‘alim dan ulama’, mengunggulkan sebagian atas sebagian yang lain sekedar berdasarkan hawa nafsu dan fanatik buta. Lalu membangun wala’ (cinta) dan permusuhan di atas sifat dan sikap yang semacam itu tadi dan mengukur manusia ini di atas neraca tersebut, maka semua ini adalah seruan dan sitem jahiliyyah.
Kesimpulannya bahwa perpecahan dan perselisihan serta bentuk hizbiyyah, apapun jenis dan dasarnya, tidaklah selaras dengan tabiat Islam sama sekali. Dan bentuk hizbiyyah ini pasti hanya mendatangkan mudhorot dan kejelakan yang jauhlebih banyak dan berbahaya daripada manfaat dan kebaikannya kalaulah ada manfaat dan kebaikannya bagi kaum Muslimin. Dan agama kita pun telah melarang perpecahan dan perselisihan ini secara mutlak dan menjadikannya sebagai sebab kelemahan dan kehinaan kaummuslimin.
وَلَا تَنَازَعُوا فَتَفْشَلُوا وَتَذْهَبَ رِيحُكُمْ
“Janganlah kamu berbantah-bantahan, yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan hilang kekuatanmu” [al-Anfal/8 : 46]
Allah tidak membatasi larangan perselisihan ini, bahkan memutlakkannya agar mencakup segala macamnya. Bahkan Allah tidak hanya sekedar melarang saja, tapi Allah mewajibkan kaum muslimin untuk bersungguh-sungguh dalam meraih kebenaran ketika terjadi perselisihan.
Firman-Nya:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ ۖ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ
“Hai orang-orang beriman, ta’atilah Allah dan ta’atilah Rasul(Nya), dan Ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Qur’an) dan Rasul (Sunnah)”. [an-Nisa’/4 : 59]
Jadi perpecahan dan hizbiyyah ibarat dua sisi mata uang yang tidak terpisahkan. Kita harus benar-benar memahami dan mengambil sikap yang benar. Sekalipun hal ini dianggap kecil dan remeh oleh semantara orang yang memandang. [4]
Mudah-mudahan Allah mengokohkan langkah dan hati di atas jalan sunnah.
[Dilsain dari Buletin Al-Furqon Edisi 10 Tahun 1, Diterbitkan Lajnah Da’wah Ma’had Al-Furqon, Alamat Maktabah Ma’had Al-Furqon, Srowo Sidayu Gresik Jatim 61153]
_______
Footnote
[1]. Lihat Lisanul ‘Arob:I/308-309.
[2]. Al-Ahzab As-Siyasiyyah fil Islam,hal.7.
[3]. Lihat Al-Ahzab As-Siyasiyyah fil Islam, hal.13
[4]. Lihat kitab Ad-Da’wah ila Allah, Syaikh Ali Hasan, hal. 53-74


Sumber: https://almanhaj.or.id/81-hizbiyyah-bukan-hizbullah.html
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. ERA DAKWAH - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Inspired by Sportapolis Shape5.com
Proudly powered by Blogger